Laporkan Masalah

Kapasitas Pusta Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Rekso Dyah Utami Yogyakarta

ASTUTI, Katerina Dwi, Bevaola Kusumasari

2013 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

INTISARI Sebagai respon terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Rekso Dyah Utami untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Statistik menunjukkan jumlah kasus yang ditangani P2TPA Rekso Dyah Utami terhadap jumlah kasus keseluruhan di Daerah Istimewa Yogyakarta masih sedikit. Disini Peneliti berupaya menelaah keadaan ini dengan menggunakan konsep kapasitas sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas kelembagaan P2TPA Rekso Dyah Utami dan mengidentifikasi faktor penghambatnya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan deskripsi tertulis dari analisis terhadap kata-kata lisan atau tertulis maupun perilaku dari entitas yang diamati. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara maupun telusur dokumen. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kapasitas P2TPA Rekso Dyah Utami dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak masih lemah. Berdasarkan hasil analisis, lemahnya kapasitas P2TPA Rekso Dyah Utami terutama disebabkan oleh lemahnya dukungan masyarakat, lemahnya dukungan ekonomi daerah, serta tata kelembagaan pemerintahan yang tidak mendukung. Rekomendasi yang diberikan adalah intensifikasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, advokasi terhadap peningkatan alokasi anggaran, serta membangun adaptabilitas organisasi dengan menganalisis kebutuhan masyarakat secara periodik. Kata kunci : Organisasi, Kelembagaan, Kapasitas Kelembagaan, Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kata Kunci : Gender ; Perempuan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.