Laporkan Masalah

Pemberdayaan Petani Kedelai Hitam di Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Melalui Peran Corporate Social Responsibility PT. Unilever Indonesia Tbk.

AYENDA, Rara, Krisdyatmiko

2014 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

INTISARI Pemberdayaan petani kedelai hitam merupakan salah satu program yang dijalankan oleh PT.Unilever Indonesia Tbk sebagai bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Dewasa ini, pemaknaan Corporate Social Responsibility tidak hanya sebatas mengumpulkan laba perusahaan, mengingat bahwa etika bisnis ini lebih kepada profit, people, dan planet yang didukung dalam Triple Bottom Line. Salah satu bentuk CSR yang dilakukan oleh PT.Unilever Indonesia Tbk ini berupa kemitraan yang dilakukan melalui pemberdayaan petani kedelai hitam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif analisis deskriptif. Metode ini menggunakan purposive yang dipadukan dengan snowball demi mendapatkan informan yang berhubungan dengan kemitraan PT.Unilever Indonesia Tbk. Data yang didapat dari satu informan, ditriangulasi dengan informan lain serta dikuatkan dengan observasi lapangan untuk mendapatkan validitas tinggi. Penelitian ini dilakukan di dua padukuhan, yaitu Padukuhan Siten dan Plumbungan yang terdapat di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Daerah ini merupakan kawasan agraris dengan masyarakat yang mayoritasnya bekerja sebagai petani. Pertani-petani tersebut memiliki pengetahuan tanam dan panen yang baik secara turun temurun serta siap bermitra, hal inilah yang menjadi modal bagi masyarakat dalam berkerjasama dengan perusahaan. Pada pelaksanaanya, PT.Unilever Indonesia Tbk yang telah membentuk Yayasan Unilever Indonesia menjaring pula kerjasama dengan Yayasan Persada dan ahli benih dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. Para ahli benih ini memiliki jenis kedelai hitam bernama malika. Sebagai bahan utama Kecap Bango, malika kemudian dipercayakan kepada petani kedelai hitam sebagai modal tanam dengan pembinaan secara berkala oleh para ahli benih dan Yayasan Unilever Indonesia. Pemberdayaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan cara tanam kedelai hitam yang baik dan benar hingga mampu menghasilkan benihbenih malika yang siap dikirimkan ke PT.Unilever Indonesa Tbk. Lain halnya dengan Fakultas Pertanian UGM, Yayasan Unilever Indonesia bersama Yayasan Persada lebih banyak bergerak pada pemberdayaan petani wanita. Yayasan ini telah membentuk kelompok sortasi yang merupakan bagian dari kemitraan perusahaan. Sortasi adalah kegiatan pemilahan kedelai hitam agar mampu memenuhi standar PT.Unilever Indonesia Tbk. Sejauh ini, pemberdayaan yang dilakukan oleh Yayasan Persada telah mampu membangun rasa percaya diri dan pengetahuan para petani wanita melalui seni tari, teater, hingga pembuatan koran selembar. Melengkapi itu Yayasan juga telah memberikan pemberdayaan agar para petani wanita mampu meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui kelompok usaha bersama. Caroll mengungkapkan terdapat empat tangga CSR yang dapat menilai sejauh mana suatu perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial. Pertama adalah maximizing profit, obey the law, be ethical, dan be a good citizen. PT.Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang berada pada tangga maximizing profit, artinya adalah perusahaan ini masih mengikat petani kedelai hitam selaku produsen tetap demi meningkatkan ekonomi perusahaan. Seyogyanya, pemberdayaan masyarakat adalah dengan memperkaya kemampuan masyarakat mulai dari asset dan akses. Kendati PT.Unilever telah memberikan malika sebagai modal kepada petani, tetapi petani tidak dibekali jaringan dalam menjual hasil panen malika secara bebas. Kata kunci: pemberdayaan, Corporate Social Responsibility, kemitraan antar aktor.

Kata Kunci : Pemberdayaan Petani


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.