Laporkan Masalah

Tantangan dalam Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Internet Melalui Program Pusat Layanan Internet Kecamatan(PLIK) di Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman

AJI, I Putu Bayu, Ario Wicaksono

2013 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

ABSTRAKSI I Putu Bayu Aji, 2013. Tantangan Dalam Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Internet Melalui Program PLIK Di Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Program Internet Kecamatan (PLIK) merupakan turunan dari Program Universal Service Obligation (USO)/ Kewajiban Pelayanan Universal (KPU). Program USO/KPU dilatarbelakang oleh isu kesenjangan digital (digital devide). Hal tersebut berimbas kepada tidak terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Konferensi Tingkat Dunia tentang Masyarakat Informasi (World Summit on The Information Society/ WSIS) melakukan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan digital. Kebijakannya meliputi pemenuhan akses internet kepada masyarakat desa dan tempat terpencil di seluruh dunia. Pemerintah yaitu Kemkominfo melakukan kebijakan yang sesuai dengan kebijakan WSIS untuk mengurangi kesenjangan digital. Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) menjadi salah satu kebijakan yang di implementasikan di seluruh kecamatan di Indonesia. Dalam evaluasi program internet kecamatan (PLIK) ini dimaksudkan untuk mengetahui ketidakefektifan program internet kecamatan (PLIK) dan mengetahui faktor-faktor penyebab ketidakefektifan program internet kecamatan (PLIK) di Desa Sendangadi. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan kualitatif -kuantitatif. Berdasarkan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakefektifan program internet kecamatan (PLIK) di Desa Sendangadi dapat diketahui bahwa ada beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah Pendapatan, Kepemilikan fasilitas TIK, Kepemilikan Fasilitas Penunjang dalam mengakses TIK, Persepsi Kemudahaan Menggunakan Internet, dan Persepsi Kemanfaatan Internet. Dari data menunjukan bahwa pendapatan dapat berpengaruh terhadap penggunaan internet. Masyarakat dengan pendapatan > Rp 500.000,- dan sampai Rp 1.000.000,- dengan berbagai jenis pekerjaan tidak menggunakan internet. Sedangkan pengguna internet dengan pendapatan >Rp 500.000,- karena memiliki status pekerjaan sebagai pelajar. Kepemilikan fasilitas TIK menjelaskan bahwa seseorang tidak menggunakan internet karena sebagian besar tidak memiliki fasilitas TIK sedangkan non-pengguna yang memiliki TIK memilih untuk mengakses internet secara pribadi. Kepemilikan fasilitas penunjang mengakses TIK merupakan kepemilikan sarana transportasi. Dimana non-pengguna PLIK walaupun sebagian besar memiliki sarana penunjang seperti kendaraan bermotor tetap tidak menggunakan PLIK dikarenakan tidak memerlukan internet. Melalui penelitian yang dilakukan pada setiap fenomena yang terjadi dilapangan dapat disimpulkan bahwa Program Internet Kecamatan yang berupa Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) di Desa Sendangadi belum efektif. Kunci : Kesenjangan digital, Technology Acceptance Model (TAM), PLIK

Kata Kunci : Internet


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.