Laporkan Masalah

Pemikiran David Held tentang Demokrasi Kosmopolitan

YAHYA, Isep Parid, Amalinda Savirani

2013 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

ABSTRAKSI Skripsi ini berupaya mempertanyakan bagaimana anatomi pemikiran David Held tentang demokrasi kosmopolitan dan bagaimana posisinya pada tradisi pemikiran demokrasi liberal. Upaya tersebut meliputi penelurusan atas pengaruh aspek-aspek demokrasi liberal terhadap pemikiran demokrasi Held. Pada studi ini, metode analisis wacana (discourse analysis) dengan interpretasi dokumen tertulis sebagai cara penggalian data akan digunakan sebagai guide pada seluruh rangkaian penelitian. Held memulai studinya dengan menyoroti pengaruh arus globalisasi dunia terhadap teori demokrasi liberal. Demokrasi liberal mengasumsikan kedaulatan negara bersifat otonom, hubungan antara pembuat kebijakan dengan konstituen bersifat congruent, dan proses demokratisasi di internal negara bersifat independent. Sebaliknya, globalisasi mampu mengaburkan batas-batas visible territorial negara-bangsa, mereduksi kedaulatan negara, melahirkan agen-agen kekuasaan baru, dan menjadikan konfigurasi politik dunia lebih terintegrasi. Artinya, terdapat disjuncture antara teori kedaulatan negara sebagai basis penerapan demokrasi liberal dengan sistem politik dan ekonomi dunia. Karena itu, Held berupaya memformulasikan teori demokrasi kosmopolitan sebagai model demokrasi yang feasible dalam konteks globalisasi. Demokrasi kosmopolitan merupakan suatu tatanan dunia baru yang terdiri dari banyak jejaring organisasi, asosisasi dan agensi transnasional yang tunduk pada hukum demokratik kosmopolitan. Held berusaha menerapkan gagasan demokrasi pada arena global dan internasional. Dari hasil penelitian ini, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting, yaitu: Pertama, formulasi gagasan demokrasi kosmopolitan dilatar belakangi oleh limitasi demokrasi liberal dan melemahnya peran negara-bangsa pada konteks politik global. Kedua, posisi pemikiran Held tentang demokrasi kosmopolitan berada pada posisi turunan yang dipengaruhi oleh pemikiran civic republicanism dan demokrasi liberal–terutama varian demokrasi pluralis dan demokrasi partisipatif. Ketiga, Held menempatkan pemikiran-pemikiran tersebut dalam kerangka kosmopolitanisme dan tatanan Post-Westphalia. Kosmopolitanisme dan tatanan negar Post-Westphalia menjadi basis teorisasi demokrasi kosmopolitan. Keempat, pada tataran praktis, demokrasi kosmopolitan sulit terwujud karena hambatan-hambatan struktural seperti uneven globalisasi, ketimpangan antar negara, hegemoni negara-negara kaya dan lain sebagainnya.

Kata Kunci : Demokrasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.