Laporkan Masalah

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Anak ; (Studi kasus Anak yang Bekerja sebagai Kusir Delman di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung).

WIKRAMASURYA, Ridza, Suparjan

2013 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

INTISARI Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disebutkan bahwa hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Untuk mewujudkan manusia yang berkualitas, harus dimulai dengan memperhatikan kualitas anak termasuk pekerja anak. Hal ini disebabkan anak merupakan aset bangsa yang mempunyai posisi strategis dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang. Oleh karena itu, anak perlu perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan fisik, mental, sosial secara utuh, serasi, selaras serta seimbang. Keberadaan pekerja anak juga dapat ditemui di Pasar Banjaran yang letaknya sekitar 16 km dari pusat Kota Bandung salahsatunya adalah anak yang bekerja sebagai kusir delman. Sehingga lokasi penelitian ini dilakukan di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang anak-anak usia sekolah terlibat di dalam kegiatan ekonomi, serta ingin mengetahui efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja anak di Pasar Banjaran. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif, analisis data diperoleh dari beberapa informan yang dipilih secara purposive dan snowball sampling, menggunakan uji kredibilitas, yaitu triangulasi, konfirmabilitas, dan diskusi sebagai teknik pemeriksaan keabsahan datanya. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui yang melatarbelakangi anak bekerja sebagai kusir delman pada usia sekolah yang ikut dalam kegiatan ekonomi, selain dari ekonomi keluarga yang paling utama (dominan) terdapat pula faktor pendorong lainnya yaitu budaya, hubungan antara anggota keluarga, nilai anak, pendidikan, lingkungan tempat tinggal anak (lingkungan rumah dan teman sebaya), potensi lokal dan pola rekrutmen, dan lemahnya perangkat hukum, pengawasan dan pelaksanaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemda Kabupaten Bandung dan Kecamatan Banjaran). Selain itu, permasalahan yang dihadapi pekerja anak dalam aktivitasnya berupa upah dan jam kerja yang tidak sesuai, kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, perlakuan kasar atau buruk, serta rentan terhadap eksploitasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja anak, Pemerintah Daerah belum bisa melaksanakan peraturan perundang-undangan mengenai pekerja anak secara efektif.

Kata Kunci : Tenaga Kerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.