Laporkan Masalah

Kebijakan Penyiaran dalam Pemberian Izin Siaran :(Studi kasus Proses Pemberian Izin Siaran JTV oleh KPID Jatim

RAHAYUNINGTYAS, Mahfita Dwiyanti, Kuskrido Ambardi

2013 | Skripsi | Ilmu Komunikasi

ABSTRAKSI Kemunculan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai regulasi induk di bidang penyiaran, boleh dikatakan membawa dunia baru bagi penyiaran Indonesia. Salah satunya adalah hadirnya KPI/KPID sebagai lembaga yang independen dan berwenang sebagai fasilitator terpenuhinya prinsip pelayanan publik agar tercipta iklim penyiaran yang sehat. Selain itu KPI/KPID juga memiliki fungsi sebagai gerbang utama dalam proses permohonan izin siaran bagi lembaga siaran yang baru serta berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan kegiatan siar lembaga penyiaran di Indonesia. Sementara itu penyiaran merupakan publik domain , namun di sisi lain penyiaran juga merupakan bagian dari sebuah badan usaha. Realitas ini membawa sebuah polemik, bagaimanakah sebuah lembaga independen harus memposisikan dirinya di antara kepentingan publik, pribadi dan negara. Efektifitas dan hubungan yang terjalin dalan kinerja lembaga tersebut dengan berbagai pihak merupakan sebuah tolak ukur untuk mengkaji kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi dalam pengambilan keputusan. Salah satunya adalah bagaimana KPI/KPID Jatim dalam menghadapi polemik perizinan JTV. Bercermin dari polemik tersebut, maka penelitian ini menerapkan metode deskriptif. Penjelasan dan penjabaran untuk menjelaskan bagaimana KPI/KPID mengambil tindakan dalam kasus proses perizinan JTV. Metode ini akan memberikan sebuah pengarahan yang kemudian dapat mengantarkan pada penggambaran warna dalam pengambilan keputusan pemberian izin yang dilakukan oleh KPI/KPID Jatim.

Kata Kunci : Siaran Televisi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.