Implementasi Pemberian Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jamkesos di Desa Karang Rejek, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.
SARI, Mareta, Samodra Wibawa
2013 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)ABSTRAKSI Kesehatan merupakan hak asasi manusia dalam UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ditetapkan, bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Oleh karena itu pemerintah membuat program kesehatan bagi masyarakat miskin yaitu Jamkesmas yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Namun Program Jamkesmas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat hanya mencakup sebagian kecil masyarakat miskin di DIY. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi DIY membuat Program Jamkesos untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi warga DIY terutama warga miskin yang belum mendapatkan jaminan kesehatan apapun dari pemerintah. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Gunungkidul disatu desa yaitu Desa Karang Rejek sebagai salah satu desa yang sebagian besar masyarakatnya adalah masyarakat miskin. Adapun penelitian ini dilakukan untuk melihat proses implementasi Pemberian Bantuan Iuran dalam sistem Jamkesos di Desa Karang Rejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Artikel ini menguraikan mengenai keberhasilan Implementasi Pemberian Bantuan Iuran Dalam Sistem Jamkesos di Desa Karang Rejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul berhasil. Hal ini dilihat dari indikator keberhasilan implementasi program Jamkesos seperti peningkatan akses pelayanan kesehatan, keterjangkauan biaya kesehatan, dan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin di Desa Karang Rejek. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi yakni disposisi, komunikasi, hubungan antar organisasi dan ketersedian anggaran. Adapun hal yang sebaiknya dilakukan untuk memperlancar jalannya implementasi pemberian bantuan iuaran dalam sistem Jamkesos Pemerintah Provinsi DIY adalah dengan melakukan sosialisasi program yang lebih intensif, dan menambah kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Negeri maupun Swasta.
Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan