Marginal Tapi Berdaya :(Studi kasus Survivalitas Komunitas Kaum Miskin Kota Tanpa Status Hukum di Ledhok Timoho Yogyakarta).
NOVANDIATMOKO, Arga, Amalinda Savirani
2013 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Abstraksi Skripsi ini akan berbicara tentang sebuah masyarakat kaum miskin kota di Yogyakarta yang berstatus illegal secara hukum. Skripsi ini akan menjelaskan bagaimana masyarakat miskin kota illegal melakukan usaha pemenuhan hak-hak pelayanan publik yang bersifal legal formal. Penulisan tema dalam skripsi ini menjadi penting, karena permasalahan kaum miskin kota dan pemenuhan hak warga negara menjadi isu yang selalu hadir dari masa ke masa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara ternyata mengalami kegagalan dalam hal pemenuhan hak warga negara secara adil, dalam artian pemerintah melakukan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat miskin kota illegal yang notabenya adalah warganegara Indonesia. Atas dasar tersebut, skripsi ini menjadikan komunitas Ledhok Timoho Yogyakarta sebagai objek kajian untuk menjawab pertanyaan penelitian bagaimanakah strategi kaum miskin kota tanpa status formal (illegal) mengakses pelayanan publik di kota Yogyakarta. Masyarakat miskin kota illegal berada pada posisi yang tidak menguntungkan dan nyaris kalah, oleh sebab itu mereka membangun strategi self-government dan collective action agar hak-hak pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan dapat terpenuhi. Strategi yang mereka bangun adalah strategi yang mampu masuk pada jalur-jalur legal formal yang melekat pada pelayanan publik. Komunitas Ledhok Timoho melakukan upaya untuk memenuhi hak-hak mereka, mereka membangun jaringan lintas komunitas miskin kota di Yogyakarta. Selain itu mereka menggunakan sosok bernama Bembeng sebagai orang yang diandalkan dalam hal lobi-lobi dengan pihak pemerintah. Selain itu Bembeng juga yang memprakarsai pembentukan TAABAH sebagai lembaga formal yang menaungi kaum miskin kota illegal di Yogyakarta. Pembentukan TAABAH menjadi pintu masuknya jaminan kesehatan dan juga beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin kota illegal di Yogyakarta. Hal ini menjadi menarik, dengan keterbatasan yang ada, ternyata sebuah komunitas yang terdiri dari masyarakat yang notabenya ilegal mampu membangun relasi dengan pemerintah untuk mengakses pelayanan publik. Hilangnya status kependudukan mereka ternyata tidak sepenuhnya menghilangkan hak-hak atas pelayanan publik. Anak-anak mereka tetap bisa sekolah melalui program beasiswa, ketika mereka sakit mereka tetap bisa ke rumah sakit melalui program JAMKESOS. Dan itu semua didapatkan melalui strategi yang mereka bangun untuk mendapatkan hak mereka sebagai warganega
Kata Kunci : Jaminan Sosial