Evaluasi Dampak Kebijakan Pelarangan Mal dan Pengaturan Pasar Modern di Kabupaten Bantul
ASKAR, Media Wahyudi, Ratminto
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Abstraksi Proses modernisasi dan industrialisasi yang terjadi menyebabkan perubahan konfigurasi sosial ekonomi bangsa Indonesia. Perubahan konfigurasi sosial ekonomi tersebut semakin jelas ketika dari waktu ke waktu pasar tradisional semakin tergusur oleh pasar modern. Sedangkan disisi lain, perkembangan pasar tradisional belum memperlihatkan situasi yang menggembirakan. Buruknya pengelolaan pasar, banyaknya tengkulak, ketiadaan modal, maupun prilaku berbelanja masyarakat yang semakin mengkuti trend kekinian membuat pedagang tradisional semakin teralienasi. Bagaimanapun juga proteksi ekonomi dalam bentuk kebijakan perlindungan pedagang tradisional adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh pemerintah di berbagai daerah. Namun demikian, tidak banyak pemerintah daerah yang responsif dan berani menerapkan kebijakan perlindungan ekonomi lokal khususnya pedagang tradisional. Sebagai Kabupaten yang sedang berkembang, Kabupaten Bantul ternyata berani mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pelarangan Mal dan Penataan Pasar Moderen. Kebijakan ini diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat konsumen dan pedagang tradisional. Untuk menilai sejauhmana dampak kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2010 dilakukan studi evaluasi dampak kebijakan dengan menganalisis kasus berdasarkan preferensi key person yang terkait dengan kebijakan tersebut, diantaranya pemerintah, masyarakat, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSSI) dan pedagang tradisional. Metode penelitian evaluasi dampak dilakukan melalui teknik wawancara mendalam, focus group discussion, kuesioner dan observasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan terungkap bahwa ternyata kebijakan perlindungan ekonomi lokal dalam bentuk Perbup Nomor 12 Tahun 2010 terbukti mampu menjawab keresahan pedagang tradisonal di Kabupaten Bantul atas berkembangnya pasar moderen. Kebijakan Perbup Nomor 12 tahun 2010 juga terbukti berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan jumlah konsumen pasar tradisional. Akan tetapi, dampak tersebut tidak serta merta terjadi begitu saja disetiap pasar tradisional di Kabupaten Bantul, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya dukungan APPSI, jumlah toko modern disekitar pasar tradisional dan perilaku ii berbelanja masyarakat disekitar pasar. Disisi lain kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2010 juga berdampak terhadap perilaku berbelanja masyarakat khusus terhadap masyarakat yang sudah memanfaatkan pasar modern. Dampak terhadap perilaku berbelanja masyarakat adalah berupa terbatasnya akses masyarakat terhadap toko modern. Namun demikian tidak terbukti bahwa kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2010 akan membuat konsumen yang selama ini berbelanja di pasar modern beralih ke pasar-pasar tradisional. Penelitian ini juga menunjukkan fakta yang terjadi dilapangan bahwa masalah yang dialami oleh pedagang tradisional sangatlah kompleks, tidak hanya berupa desakan dari tokotoko modern tetapi juga minimnya pengelolaan pasar, masalah ketersediaan barang maupun masih banyaknya tengkulak. Sehingga kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2010 harus ditopang oleh program aksi yang berkelanjutan agar kebijakan tersebut menjadi kebijakan yang strategis dan tepat sasaran, atau setidaknya marjinalisasi terhadap pedagang tradisional di Kabupaten Bantul dapat diantisipasi dan tidak akan terjadi. Program aksi yang dapat dilakukan adalah penguatan program pemberdayaan pedagang tradisional, penguatan daya saing produk pedagang tradisional, perbaikan fasilitas publik terutama infrastruktur pasar tradisional, pemenuhan kebutuhan publik, dan penguatan peran APPSI sebagai mitra pemerintah menyejahterakan pedagang tradisional.
Kata Kunci : Kinerja Birokrasi; Pasar Tradisional