Laporkan Masalah

Proses Pengambilan Keputusan dalam Sebuah Kebijakan : Studi Kasus tentang Proses Formal Pengambilan Keputusan oleh Masyarakat dalam Menentukan Usulan Program PNPM Mandiri.Pedesaan di Kecamat.........

RINANTO, Okta, Cornelis Lay

2013 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

ABSTRAKSI Proses pengambilan keputusan sangatlah kental dengan nuansa politik karena ada hal-hal tertentu yang dapat melatarbelakangi aktor untuk menentukan sebuah keputusan. Pengambilan keputusan juga akan lebih sulit ketika dihadapkan kepada permasalahan yang sulit juga yang salah satunya adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah masalah yang multidimensional dimana bukan masalah ekonomi saja tetapi juga masalah psikologis dan politik. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat guna menanggulangi kemiskinan adalah PNPM Mandiri Perdesaan yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat dengan cara mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung untuk menciptakan masyarakat yang mandiri guna menanggulangi masalah kemiskinan yang dialami oleh masyarakat perdesaan. Dalam proses pengambilan keputusan PNPM Mandiri Perdesaan menggunakan pendekatan bottom-up dimana masyarakat menjadi aktor utamanya. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang yang memiliki 13 desa dan sudah mendapatkan dana PNPM Mandiri Perdesaan sejak tahun 2003. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pengambilan keputusan dalam menentukan program PNPM Mandiri Perdesaan yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Susukan Kab. Semarang. Untuk melihat hal tersebut, penelitian ini menggunakan beberapa teori yakni pengambilan keputusan, perilaku dan budaya politik, pemberdayaan masyarakat, dan partisipasi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik studi kasus. Teknik pengumpulan yang dilakukan dengan cara interview, observasi, serta melalui beberapa dokumen, buku, dan lain-lain. Hasilnya, dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan, partisipasi masyarakat cukup tinggi lebih dari 30 orang baik oleh RTM ataupu perempuan. Kemudian dalam menentukan keputusan, masyarakat sudah berpikir rasional yakni disesuaikan dengan potensi yang ada didaerah mereka tanpa ada intervensi dari pihak pemerintah. Namun dalam proses pengambilan keputusan tokoh masyarakat pengaruhnya cukup dominan baik memberikan pilihan usulan-usulan dan juga memberikan masukan akan usulan mana yang paling mendesak dan dibutuhkan. Disisi peran yang cukup viii dominan juga dimiliki oleh UPK terutama dalam menetukan jadwal pelakasanaan musyawarah. Selain itu masih adanya budaya malu dari RTM membuat peran RTM dalam proses pengambilan keputusan tidak terlalu besar. Proses pengambilan keputusan dengan model bottom-up ini membantu masyarakat untuk menemukenali potensi dan masalah yang terjadi didesanya. Minimnya RTM untuk berpartisipasi juga karena adanya keterbatasan ruangan dalam musyawarah desa, sehingga dipilihlah wakil-wakil dari masing-masing dusun untuk mengusung aspirasi dari masing-masing dusun yang dihasilkan melalui musyawarah dusun. Selain itu minimnya partisipasi RTM juga karena adanya wakilwakil yang telah ditentukan dalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan untuk menjadi wakil dalam MAD kecuali wakil dari perempuan. Untuk wakil perempuan yang dipilih hanyalah orang-orang yang berkompeten dalam berargumen yang itu biasanya bukan merupakan RTM. Ini karena wakil-wakil yang berkompeten dalam berargumen dapat mendukung usulan yang diusung menjadi prioritas utama dalam MAD prioritas usulan. Untuk wakil RTM dalam MAD hanya 1 orang dan berasal dari perempuan. Sehingga pelaksanaan proses pengambilan keputusan dalam musyawarah tidak sesuai dengan sasaran PNPM Mandiri Perdesaan yakni memberdayakan RTM.

Kata Kunci : Pengambilan Keputusan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.