Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kinerja Pelayanan Pembuatan Izin Perubahan Penggunaan Tanah : (Studi Pada Dinas Pengendalian dan Pertanahan Daerah .....
NURDIN, Muchammad Arsyad, Ratminto
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)INTISARI Tanah merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu bentuk pelayanan pertanahan yang penting bagi masyarakat adalahpelayanan perubahan fungsi tanah dari pertanian ke non pertanian. Pelayanan perubahan fungsi tanah dari pertanian ke non pertanian atau disebut juga dengan pelayanan konversi tanah adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan untuk mengubah status pemanfaatan dari tanah pertanian ke non pertanian yang bersifat pertanian dimana luasnya tidak melebihi 1 hektar dan tidak beririgasi teknis. Pelayanan konversi tanah itu biasanya disebut pelayanan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah. Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah memiliki berbagai macam penafsiran berbeda – beda antar satu daerah dengan daerah lain. Khusus di Kabupaten Sleman, Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah ini sendiri dibagi 5 (lima), yaitu izin lokasi, izin pemanfaatan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, izin konsolidasi tanah, dan izin penetapan lokasi untuk kepentingan umum. Penelitian ini akan berusaha menjelaskan mengenai bagaimana proses pelayanan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) di Sleman di dalam era otonomi daerah ini. Penelitian ini akan menggunakan teori utama mengenai otonomi daerah dan kinerja pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa otonomi daerah belum dapat membuat kinerja pelayanan IPPT berjalan dengan optimal. Di dalam penelitian ini, dapat diketahui juga bahwa regulasi yang ada belum dapat medukung kinerja pelayanan IPPT menjadi optimal. Banyak indikator – indikator yang terdapat di dalam penelitian ini belum menunjukkan tren positif di dalam pelaksanaannya. Rekomendasi dalam penelitian ini yaitu pihak Pemerintah harus merevisi regulasi yang ada sehingga dapat mendukung proses pelayanan IPPT, apalagi dengan semakin pesatnya pembangunan, sehingga membutuhkan regulasi yang mendukung. Serta, pihak Pemerintah juga harus memperhitungkan mengenai langkah-langkah yang dibutuhkan untuk memperbaiki indikator – indikator di dalam proses pelayanan IPPT, agar kinerja pelayanan IPPT dapat berjalan dengan Optimal.
Kata Kunci : Otonomi Daerah