Laporkan Masalah

Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan(PUAP) Gapoktan Bina Tani Desa Nomporejo, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta.

PRASETIA, Joko, Susetiawan

2013 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

A. Kesimpulan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan langkah terobosan Departemen Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. PUAP merupakan entry point dan perekat bagi seluruh program Departemen Pertanian dan sektor lain yang terkait dalam program PNPM-Mandiri. Dilihat dari segi pelaksanaan di lapangan petani belum memahami program puap itu sendiri dilihat dari kemacetan pengembalian pinjaman oleh gapoktan yang meliputi : bahwa program ini bukan hibah sehingga proses dana pengembalian mutlak dilakukan dengan penuh kesadaran, keadaan kultur sosial budaya ewoh pekewoh yang menyebabkan kesalahan dari proses peminjaman samapi dengan pengembalian menjadi masalah kurang tanggung jawabnya pengurus akan tanggung jawabnya mengelola dana. Telah terjadi penyimpangan atas sasaran tujuan dana puap yaitu bantuan untuk petani untuk mengembangkan usaha dibidang pertanian dan dana Puap ini diperuntukan bagi petani bukan diperuntukan yang bukan anggota tani, penimpangan ini diperparah dengan tidak pahamnya anggota gapoktan dengan puap itu sendiri. Bukan itu saja, dana bantuan seharusnya diperoleh anggota tani. Malah sebaliknya yang mendapat bantuan bukan anggota kelompok tani dan disinilah dugaan berbagai penyimpangan dalam pengunaan dana Puap. 104 Ketua Gapoktan yang seenaknya mengambil kebijakan tanpa rapat dan persetujuan dari semua anggota Gapoktan. Sehingga dapat diketahui bahwa Ketua Gapoktan harus memahami dulu juklak dan juknis dalam pelaksanaan program Puap ini, jangan menyimpang dari aturan serta jangan ada untuk kepentingan tertentu, prioritaskan kepentingan para petani kecil dan masalah ada jaminan yang dibuat Ketua Gapoktan kepada anggota itu tidak dibenarkan karna tidak mengacu pada peratura puap. kebijakan yang dibuat oleh Ketua Gapoktan tidak dibenarkan tanpa ada rapat dari semua anggota kelompok tani, jadi semua kebijakan yang dibuat oleh Ketua Gapoktan harus berdasarkan persetujuan dari semua anggota dan selain itu, semua masyarakat tani yang ada agar melaporkan kepada pihak yang berwajib jika memang ada terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan Puap Program PUAP diharapkan bisa mencapai target yang diharapkan sesuai juknis, namun kadangkala tidak dapat dipungkiri bahwa program apapun, termasuk program PUAP justru dapat menjadi pemicu bibit konflik di lapisan masyarakat. Hal ini tentunya ditenggarai oleh sejumlah alasan logis dan kongkret. Seperti pengurus tidak enak hati karo anggota yang mengajukan pinjaman tidak diberikan pinjaman karena tetangga satu desa dan hal ini diperparah lagi saat anggota tidak atau belum mengembalikan dana pinjaman secara tepat waktu pengurus sungkan karena kalau ditegur atau ditaging malah terjadi permusuhan, hal ini disebabkan oleh kultur dan budaya pedesaan yang masih tepo seliro. 105 Lemahnya pengawasan baik secara pengelolaan dan pelaksanaan dari instansi terkait sehingga terjadi pembiyaran yang menjadikan pembenaran yang berlarut-larut merugikan anggota yang lain

Kata Kunci : Pertanian ; Manajemen Pertanian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.