Local Regulatory State Pasca Krisis 1998:studi kasus Kabupaten Kendal Jawa Tengah
SECTIO, Arzad, Hasrul Hanif
2013 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Abstraksi Runtuhnya konsep negara pembangunan pasca krisis 1998 dan masuknya tekanan internasional via Letter of Intent dan kampanye good governance menjadi sebuah angin segar bagi masuknya konsepsi regulatory state di Indonesia. Transformasi struktural dan fundamental terhadap dimensi politik, ekonomi dan sosial telah merubah corak dan gaya bagaimana negara harus berasosiasi dengan pasar dan masyarakat agar tercipta suatu petumbuhan yang berkelanjutan. Desentralisasi merupakan poin utama regulatory state menghantarkan suatu ide baru. Lokal sebagi entitas yang kecil juga tak luput dari perubahan angin segar. Gaya pembangunan yang selama ini mengandalkan bantuan pusat (Top-Down) dan keunggulan komparatif, dipaksa untuk lebih mandiri guna memaksimalkan potensi dan menarik kapital sebanyak-banyaknya. Kendal, sebagaimana daerah otonom lain, juga mengalami transformasi pasca 1998. Sempat dihajar dengan krisis 1998 diperparah dengan korupsi dan kronisasi bupati yang sempat memperburukkan sendi perekonomian lokal, kabupaten ini berangsur-angsur membaik. Adopsi regulatory state mulai diinjeksikan kedalam tatanan pemerintahan dengan memasukkan kajian good governance. Dekronisasi birokrasi dilakukan pasca tumbangnya bupati korup hendi Boedoro oleh gerakan protes. Disertai pula dengan penguatan pada aktor diluar negara seperti bisnis dan kemasyarakatan. Dalam dunia bisnis, ada insentif dan stimulus infrastruktur sebagai rangsangan terhadap pertumbuhan dan akumulasi modal. Dan ada kecenderungan belanja publik yang besar pada dimensi pendidikan dan kesehatan sebagai stimulus penguatan kapasitas individual pada basis kemasyarakatan.
Kata Kunci : Investasi, Krisis