Efektivitas Kebijakan Sertifikasi Guru Bagi Guru Dalam Jabatan Dalam Meningkatkan Kualitas Guru Bersertifikat Studi Kasus : Guru Bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan SMKN 2 Yogyakarta)
JATI, Krisna Kusuma, Ambar Widaningrum
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Latar belakang: Baru-baru ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami tingkat kemunduran dalam hal kualitasnya. Berbagai data mengungkapkan kualitas hasil keluaran pendidikan di Indonesia yang tidak begitu memuaskan. Pemerintah menilai penyebab dari permasalahan ini adalah karena mutu guru yang masih belum sesuai harapan profesionalitas dunia kerja. Hal ini dikuatkan oleh data-data yang diperoleh Depdiknas yang menunjukkan bahwa masih banyak guru yang tingkat pendidikan akademisnya masih belum mencapai standar formal profesi guru semestinya. Disamping itu, terdapat tidak sedikit guru yang melakukan kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 yang intinya berisi tentang kebijakan keharusan kualitas pendidik untuk mencapai tingkat profesional. Implementasi utama dari Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 adalah kebijakan Sertifikasi Pendidik. Kebijakan Sertifikasi Pendidik diadakan bagi guru dan dosen. Bagi guru, Kebijakan Sertifikasi Pendidik disebut dengan Kebijakan Sertifikasi Guru. strategi utama dari kebijakan ini adalah mendorong guru untuk untuk mencapai tingkat profesional melalui standarisasi kualitas dan memberikan para guru kesejahteraan hidup yang memadai. Dengannya diharapkan para guru dapat menampilkan kinerja yang optimal dan mudah untuk fokus pada profesi yang diembannya. Kebijakan Sertifikasi Guru memiliki dua mekanisme, yaitu pendidikan profesi (diperuntukkan bagi calon guru) dan penilaian portofolio (diperuntukkan bagi guru dalam jabatan). Guru Bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan SMKN 2 Yogyakarta merupakan guru-guru yang sudah bekerja lebih dulu sebagai guru, yang oleh pemerintah diistilahkan dengan „guru dalam jabatan‟. Tujuan dari penelitian ini adalah memahami efektivitas Kebijakan Sertifikasi Guru dalam meningkatkan kinerja guru bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan. Metode : Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan efektivitas Kebijakan Sertifikasi Guru dalam meningkatkan kinerja guru bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan. Lokasi penelitian ini terfokus pada satu tempat, yaitu SMKN 2 Yogyakarta. Penelitian dilakukan dengan metode pengambilan data wawancara terstruktur dengan menggunakan informan dari siswa yang mendapat proses pendidikan bersama para guru bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan, yaitu sejumlah 27 informan. Hasil penelitian : Hasil penelitian menunjukkan rata-rata guru bersertifikat Jurusan teknik permesinan SMKN 2 Yogyakarta telah mencapai kualifikasi profesional seperti yang diharapkan pemerintah. Simpulan : Kebijakan Sertifikasi Guru telah cukup menampilkan nilai efektivitasnya dalam meningkatkan kinerja guru meskipun budaya kerja guru bersertifikat Jurusan Teknik Permesinan SMKN 2 Yogyakarta telah lebih dulu menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas. Kata kunci : Sertifikasi Guru, Guru bersertifikat, dan profesio
Kata Kunci : Pendidikan