Problematika Petani Dalam Era Perkembangan Usaha Kuliner (Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Usaha Kuliner di Padukuhan Nologaten dan Tempel Kelurahan Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman
ABDILLAH, Ananda , Krisdyatmiko
2012 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)Alih fungsi lahan pertanian menjadi fenomena yang amat sangat populer sekarang ini, pembangunan-pembangunan yang menunjang perekonomian menjadi akar dari timbulnya alih fungsi lahan pertanian. Permasalahan alih fungsi lahan pertanian sampai saat ini menjadi permasalahan yang kompleks ketika harus banyak mengorbankan berbagai aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya petani, begitu pula yang terjadi di kota Yogyakarta khususnya di Padukuhan Nologaten serta Padukuhan Tempel di Kelurahan Catur Tunggal. Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi usaha kuliner belakangan ini semakin marak. Sejak tahun 2006 Pembangunan usaha kuliner di daerah ini semakin pesat sehingga menjadi prospek yang lebih menjanjikan dalam aspek ekonomis bagi pemilik lahan (baik itu individu maupun pemerintah). Dalam melihat fenomena problematika petani dalam era perkembangan usaha kuliner ini, secara garis besar alih fungsi lahan pertanian menjadi bahasan utama hingga melihat dampak yang terjadi pada petani. Penelitian ini menggunakan Teori “Land use Triangle : discrete oleh Robin Pryor, penggunaan teori ini tak lepas dari adanya wilayah peri urban dimana dalam tesisnya Pryor menjelaskan bahwa wilayah perubahan merupakan perpaduan karakteristik kekotaan dan karakteristik kedesaan muncul dalam ekspresi ekonomi, sosial, kultural dan spasial. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Petani yang berada di Padukuhan Nologaten dan Tempel sebagai orang yang terkena dampak langsung dari alih fungsi lahan pertanian ini dengan metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Proses pengambilan data dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan, wawancara mendalam (depth interview), dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan secara purposive sampling atau sudah direncanakan, ditetapkan dengan tujuan tertentu, diantaranya adalah Petani, Pelaku usaha kuliner, Pengunjung usaha kuliner, Pemerintah setempat dan Warga sekitar. Hasil dari analisis penelitian ini menunjukkan bahwa alih fungsi lahan pertanian di wilayah Padukuhan Nologaten dan Tempel banyak terjadi akibat lemahnya izin penggunaan tanah di tingkat Kelurahan, beberapa regulasi pertanahan, antara lain sewa tanah dan aturan izin mendirikan bangunan masih banyak terjadi kesalahan. Selain itu Peraturan dari pemerintah belum bersifat melarang adanya pembangunan di lahan pertanian sehingga banyak pelepasan lahan pertanian yang berujung pada alih fungsi lahan pertanian, banyaknya fenomena pelepasan lahan oleh pemilik lahan pertanian disana pada umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi karena keuntungan yang didapat lebih banyak dibandingkan dari hasil pertanian. Terdapatnya alih fungsi lahan berdampak pada menyempitnya lahan pertanian dan berkurangnya pendapatan dari sektor pertanian, hingga berdampak pada banyaknya petani mengalihkan mata pencahariannya diluar sektor pertanian seperti buruh bangunan, penambang pasir merapi, kuli angkut sampai pada usaha kuliner angkringan. Sedangkan kondisi ketahanan pangan petani di wilayah tersebut terganggu karena hadirnya lahan usaha kuliner, kondisi ketahanan pangan tersebut adalah pada kerusakan tanaman, penurunan produksi pangan keluarga, dan lemahnya tingkat ketersediaan pangan rumah tangga keluarga petani di Padukuhan Nologaten dan Tempel.
Kata Kunci : Lahan Pertanian, Mata Pencaharian, Alih Fungsi