Kontestasi Aktor Dalam Perebutan Sumber Daya Nggerji Di Desa Gari (Pendalaman Isu Pertambangan dari Perspektif Aktor)
SUSANTO, Irwan Budi , Suharman
2012 | Skripsi | SosiologiSudah sekitar satu dekade terakhir masyarakat Desa Gari bekerja di sektor pertambangan secara komersil. Disektor tersebut sampai kini menjadi sebuah prioritas pekerjaan bagi mayoritas masyarakat setempat. Mereka menyebutnya dengan istilah nggerji, yaitu aktivitas pertambangan dengan menggergaji batu untuk dijadikan bahan baku bangunan maupun bahan seni. Dengan pertambangan ini, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup dari pada pekerjaan lain baik di sektor pertanian maupun di sektor lain. Akan tetapi kondisi tersebut berubah semenjak keluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasionaldan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan kawasan Gunungkidul adalah kawasan konservasi karst yang keberadaannya tidak boleh ditambang. Dengan peraturan tersebut, praktis aktivitas pertambangan di Gunungkidul dilarang, karena pertambangan yang dilakukan dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan dan keberadaanya akan mengancam sumber daya karst yang begitu dilindungi. Bahkan merujuk peraturan tersebut, Pemda Gunungkidul mengeluarkan surat larangan pertambangan dengan Surat Edaran nomor 540/0196 tertanggal 7 Februari 2011 yang menyatakan bahwa 11 kecamatan yang selama ini dijadikan kawasan pertambangan karst akan ditutup. Walaupun begitu aktivitas pertambangan masih tetap dilakukan. Tak ada pilihan lain bagi masyarakat untuk berhenti dari pekerjaan ini. Bahkan RUU Perda RTRW yang dibuat untuk mengatur pertambangan pun sampai saat ini belum juga disahkan. Hal ini berakibat pada status aktivitas pertambangan yang semakin tidak jelas. Tulisan ini berusaha mengungkap mengapa pertambangan tidak dapat dihentikan dengan melihat pada level mikro dengan menggunakan Desa Gari sebagai lokasi penelitian. Penelitian ini adalah deskriptif secara kualitatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang diambil melalui observasi maupun wawancara. Informan yang diwawancarai terbagi menjadi empat golongan sebagai pihak yang mempunyai kepentingan langsung dalam pertambangan tersebut yaitu: pengusaha, pekerja tambang, pemerintah dan masyarakat non penambang. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu menjawab permasalahan yang terjadi terkait pertambangan sebagai kebutuhan hidup walaupun memilki dampak lingkungan yang diciptakan. Melalui penelitian ini dapat dihasilkan penjelasan bagaimana signifikasi keberadaan pertambangan sehingga menjadi sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat desa. Selain itu dapat menjelaskan bagaimana setiap stakeholder pertambangan mampu mendapatkan keuntungan maksimal melalui pertukaran sumberdaya pertambangan sehingga antar aktor purposif dapat mewujudkan kepentingannya masing-masing, Kata kunci: Pilihan Rasional, Aktor, Sumberdaya.
Kata Kunci : Aktor, Sumber daya