Relasi Negara – Agama Dalam Pembuatan Kebijakan Keagamaan Di Indonesia (Studi Kasus Relasi antara Pemerintah – Kelompok Keagamaan dalam Pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan GKI Taman Yasmin oleh Pemeri
GUMILANG, Martin Arianto, Muhadjir Darwin
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Penelitian ini ingin melihat pola relasi antara Pemerintah Kota Bogor, GKI Taman Yasmin, dan Forkami dalam pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Taman Yasmin pada tahun 2011. Sebagaimana diketahui, GKI Taman Yasmin telah mendapatkan IMB untuk membangun gedung gereja pada tahun 2006. Pada sekitar tahun 2009, muncul Organisasi Massa Islam bernama Forkami yang meminta Pemerintah Kota Bogor untuk mencabut IMB GKI Taman Yasmin dan meminta kegiatan pembangunan gereja dihentikan lantaran mereka mensinyalir adanya pemalsuan tandatangan persetujuan warga. Pada tahun 2011, IMB GKI Taman Yasmin akhirnya dicabut oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Atas Nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh Nomor 31 Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Penelitian ini mempergunakan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Data yang dipergunakan ialah transkrip wawancara yang telah dilakukan terhadap Sekretaris Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman Kota Bogor, Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman, serta Wakil Sekretaris Umum Majelis Gereja Kristen Indonesia Jalan Pengadilan No. 35 Kota Bogor. Data lain juga diperoleh melalui studi terhadap laporan penelitian, misalnya tesis, disertasi, artikel internet, dan artikel pada sejumlah harian serta majalah Tempo di beberapa edisi. Kesimpulan yang didapat melalui penelitian ini ialah bahwa Pemerintah Kota Bogor bersifat akomodatif terhadap tuntutan Forkami dan tidak akomodatif terhadap tuntutan GKI Taman Yasmin. Hal ini dapat dijelaskan melalui tiga temuan. Pertama, kebersesuaian kepentingan antara Pemerintah Kota Bogor dan Forkami, sekalipun bentuk kepentingan tersebut berbeda. Pemerintah Kota Bogor berkepentingan agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat akibat polemik GKI Taman Yasmin, sementara kepentingan Forkami ialah pencabutan IMB GKI Taman Yasmin. Kebersesuaian ini merupakan implikasi dari kesamaan ideologi Ikhwanul Muslimin yang dipahami oleh partai pengusung Walikota dan Ormas penentang pembangunan gereja. Kedua, kapasitas pengambil kebijakan di daerah oleh seorang Walikota yang cukup besar di era desentralisasi. Pemerintah Kota Bogor mendasari penerbitan Surat Keputusan Walikota Bogor tentang pencabutan IMB GKI Taman Yasmin dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaan Daerah dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat yang memberi kewenangan kepada Walikota untuk menerbitkan Surat Keputusan. Ketiga, dukungan politik baik secara formal oleh DPRD Kota Bogor maupun secara non-formal oleh Forum Ulama dan Ormas Islam se-Kota Bogor. Dukungan politik kepada Walikota Bogor diberikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor kecuali fraksi Demokrasi Indonesia-Perjuangan. Dukungan serupa juga diberikan oleh sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Ulama dan Ormas Islam se-Kota Bogor. Melalui penelitian ini, rekomendasi bagi Pemerintah Kota Bogor ialah agar menyelesaikan persoalan GKI Taman Yasmin melalui dialog dengan tidak memihak dan terbebas dari kepentingan politis dan ideologis. Kata Kunci: Relasi, GKI, Pemerintah Kota Bogor, Forkami, kuasa.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah; Agama