Laporkan Masalah

Implementasi Azas Transparansi Dalam Pelayanan Publik (Studi Kasus Implementasi Azas Transparansi Dinas Perizinan Kabupaten Bantul)

SOLO, Aryo Seto , Ambar Widaningrum

2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Masalah transparansi memiliki urgensi tinggi dalam Pelayanan Publik. Hal ini dikarenakan kurangnya penerapan azas transparansi akan menimbulkan berbagai masalah terkait pelayanan publik seperti pembengkakan biaya dan keterlambatan proses pelayanan. Seiring dengan hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul telah menerapkan Peraturan Daerah tentang Transparansi yang dituangkan dalam UU No. 7 Tahun 2005. Dinas Perizinan sebagai salah satu organisasi pelayan publik dituntut mampu untuk memfasilitasi berbagai informasi terkait pelayanan publik. Oleh karena itu peneliti berniat melakukan riset tentang implementasi azas transparansi dalam pelayanan perizinan ditinjau dari aspek prosedur, biaya, waktu, janji dan standar operasional prosedur. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yang berusaha menjelaskan fenomena yang terjadi dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Bantul. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, serta kuesioner dan dokumen-dokumen terkait penelitian. Teknik analisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan azas transparansi di Dinas Perizinan Kabupaten Bantul sudah dilakukan, namun ada dua poin yang masih kurang penerapannya, yaitu kurangnya transparansi dalam penyajian informasi dalam penggunaan identitas pejabat dan pegawai yang berwenang dan tidak adanya informasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik bidang perizinan. Kata Kunci : Transparansi, Informasi Publik, Pelayanan.

Kata Kunci : Pelayanan Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.