Ekonomi Politik Penyaluran Program Dana Penguatan Modal untuk UKM/IKM di Kabnupaten Sleman (Studi pada Sentra UKM ATBM Gamplong Kalurahan Sumberrahayu Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman)
FATIMAH, Siti, Erwan Agus Purwanto
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Program dana penguatan modal (DPM) mulai dijalankan di Kabupaten Sleman sejak tahun 2001. Program ini dilakukan untuk merespon kesulitan masyarakat dalam memperoleh pinjaman dari perbankan atau pihak lainnya. Sasaran dari program ini adalah orang perorangan dan kelompok. Penyaluran dana dilakukan oleh KP3M melalui BPD provinsi cabang Sleman kepada penerima yang telah direkomendasikan oleh instansi terkait. Penyaluran untuk bidang perindustrian dilakukan oleh Dinas Perindustrin Perdagangan dan Koperassi (P2K) dengan memanfaatkan sentra-sentra UKM/IKM yang ada di Kabupaten Sleman. Salah satunya yaitu Sentra UKM ATBM Gamplong yang berada di Dusun Gamplong 1 Kalurahan Sumberrahayu Kecamatan Moyudan yang tergabung dalam Kelompok Tegar. Karakteristik UKM di sentra tersebut berbeda-beda, terdapat UKM kuat, UKM lemah, dan UKM mati. Pembedaan didasarkan pada kemampuan mengelola usaha (permodalan, pemasaran, produk, dan pekerja). Hanya terdapat dua pengusaha dari 24 pengusaha tenun yang mengakses program dana penguatan modal. Sosialisasi telah dilakukan sejak tahun 2001-2005, namun masih terdapat pengusaha yang tidak mengetahui adanya program tersebut. Oleh karena itu terdapat kecurigaan adanya ekonomi politik dalam penyaluran DPM di Sentra UKM ATBM Gamplong yang melibatkan pengusaha dengan pihak pemerintah yang menyalurkan kebijakan. Penyaluran program DPM tidak hanya dilakukan melalui Kelompok Tegar, tetapi juga birokrat Dinas P2K mendatangi secara langsung beberapa pengusaha. Kriteria dari pengusaha yang didatangi oleh pihak P2K adalah pengusaha yang kuat – yang dipandang mampu mengakses dan dipercayai tidak akan terjadi kridit macat. Kunjungan ini menyebabkan kedekatan antara birokrat dan pengusaha. Kedekatan tersebut berpengaruh pada pemrioritasan perolehan DPM, pengembalian DPM, dan pembukaan jaringan untuk keluarga. Birokrat dalam hal ini mempunyai kepentingan, yaitu berupa prestasi penyauran kebijakan dan prestasi dalam pameran, serta sumbangan dana kontribusi DPM untuk kas daerah (hingga April 2012). kedekatan antara pihak dinas dan pengusaha dimanfaatkan oleh seorang biroktat dinas P2K untuk meminjam dana penguatan modal yang dipinjam oleh Zulia Craft (2006) dan sampai sekarang belum dikembalikan. Kelompok Tegar sebagai wadah dari pengusaha belum bekerja secara maksimal, kerjasama antar pengusaha dilakukan untuk acara besar, sedangkan untuk inovasi produk, pemasaran, ataupun informasi yang diperoleh secara mandiri hanya dilakukan antar pengusaha yang mempunyai kedekatan/ kerabat. Pengaksesan DPM dipengaruhi oleh adanya akses informasi dari pihak dinas, keterbukaan informasi antar pengusaha, dan dorongan dari pengusaha sendiri untuk mengembangkan usahanya. Program hanya menguntungkan pengusaha kuat karena memperoleh informasi lengkap dan mendapatkan link dengan pemerintah, dan pemerintah kabupaten Sleman dengan mendapatkan prestasi kerja dan tambahan kas daerah. Terdapat relasi ekonomi politik dalam penyaluran DPM di Sentra UKM ATBM Gamplong antara pihak dinas dan pengusaha. Informasi bersifat redistributive combine atau hanya terbatas pada kalangan tertentu saja, dan mengakibatkan relasi antar birokrat dan pengusaha yang menyebabkan semua pihak berusaha untuk memaksimalkan keuntungan. Kata kunci: Program DPM, UKM, Birokrat, Keuntungan.
Kata Kunci : Ekonomi-Politik