PERSEPSI STAKEHOLDERS UKM DI KABUPATEN BANTUL TERHADAP PEMBERLAKUAN ACFTA (Studi Kasus Sentra UKM Kerajinan Batik, Kulit, serta Keramik dan Gerabah)
RAHMA, Nuzul Mazida, Erwan Agus Purwanto
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)ACFTA diresmikan sejak tanggal 1 Januari 2010 dengan penghapusan tariff dagang di kawasan perdagangan bebas ACFTA. Dengan begitu akan mempermudah barang-barang impor untuk masuk ke Indonesia, seperti China yang memiliki pasar industri kreatif besar dan menjanjikan yang telah menguasai pasar Indonesia dengan menggeser industri kreatif UKM. Semula ACFTA diharapkan mampu meningkatkan potensi dan daya saing. Namun pemerintah sendiri terlihat belum siap menghadapi ACFTA baik dari segi SDM dan IPTEK. Hal ini dilihat dari dengan mudahnya produk China yang mirip dengan produk UKM Bantul kemudian dipasarkan secara murah di Indonesia dan merugikan UKM di Bantul. Adanya hal ini menyebabkan pelaku UKM di Kabupaten Bantul kebingungan. Pengertian UKM dari berbagai sumber merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan diharapkan dari keberadaan serta perkembangan UKM dapat memberi suatu kontribusi positif dalam upaya-upaya penangggulangan masalah-masalah sosial seperti kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan. Mengacu pada hal tersebut maka rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu siapa stakeholder utama yang berperan, bagaimana pemahaman stakeholder mengenai ACFTA dan sudahkah ada kebijakan mengenai pengimplementasian ACFTA. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan unit analisis pelaku UKM Bantul dan stakeholders yang berperan terhadap UKM. Dan lokasi penelitian di Kabupaten Bantul. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara (in-depth interview), pengamatan (observasi) sebagai partisipan, studi kepustakaan dan dokumentasi berupa foto. Kemudian teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil wawancara, analisis data sekunder, dan observasi diketahui bahwa para stakeholder utama yang berperan diantaranya adalah Dinas Perindagkop Kab. Bantul bidang industri, DPRD Kab. Bantul komisi 3 Ekonomi, dan Bappeda Kab. Bantul bidang ekonomi. Serta diketahui bahwa pemahaman stakeholder tersebut di atas masih rendah ditandai dengan belum adanya kebijakan yang mengatur dan mengatasi persoalan mengenai ACFTA dengan produk yang sama dengan pelaku UKM ini sehingga membuat pelaku UKM di Kab. Bantul terutama di Manding, Giriloyo, dan Kasongan merasa dirugikan. Untuk itu, saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah khusus bagi para stakeholders yang terdiri dari Disperindagkop, Bappeda, dan DPRD hendaknya melakukan koordinasi dan sinergitas antar semua elemen untuk melakukan survey mengenai kelangsungan usaha para pelaku UKM, pendampingan atau sebagai fasilitor kepada pelaku UKM, serta pembatasan pada produk yang masuk ke Yogyakarta.
Kata Kunci : Industri Kecil