Implementasi PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DI KABUPATEN KULON PROGO
NUGRAHA, Ichsan Fravidya, Ambar Teguh Sulistiyani
2012 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Masalah pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab pemerintah, berdasarkan amanat Undang-undang Dasar 1945 yaitu pasal 1 yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara serta ayat 2 yaitu Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan dan undangundang No. 40/2004 tentang kesehatan ditetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.. Maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dikembangkan dengan prinsip jaminan pemeliharaan kesehatan sebagai suatu kebijakan. Melalui hal tersebut pemerintah Kabuapten Kulon Progo meluncurkan program jaminan kesehatan daerah mulai tahun 2010. Program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo ini merupakan upaya untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat yang pengelolaannya mengintegrasikan antara pembiayaan dan pelayanan kesehatan agar diperoleh biaya yang efisien tanpa mengorbankan mutu pelayanan. Dengan program ini masyarakat miskin Kabupaten Kulon Progo memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat sakit dengan pelayanan yang berkesinambungan, merata dan bermutu dalam bentuk suatu paket pemeliharaan kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana proses implementasi program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo dan juga faktor-faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan program jaminan kesehatan daerah. Penelitian mengenai implementasi program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo ini mengunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi pustaka. Berdasarkan penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa proses implementasi program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo sudah berjalan dengan baik, karena selama proses pelaksanaan program yang dilakukan dilapangan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo, meskipun ada beberapa indikator yang perlu dibenahi dan dioptimalkan. Untuk mengetahui implementasi dari program ini dilihat dari indikator kualitas sumber daya, tingkat komunikasi, dan tingkat pengawasan. Pada indikator kualitas sumberdaya manusia ditentukan pada tingkat pendidikan pelaksana program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo (UPTD Jamkesda). Untuk indikator tingkat komunikasi ditentukan pada komunikasi ke bawah dan ke atas pelaksana program. Sedangkan indikator tingkat pengawasan ditentukan pada pengawasan internal dan eksternal pelaksanaan program tersebut. Sasaran dampak yang ingin dicapai dalam menjalankan program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kulon Progo yakni peningkatan pelayanan bagi masyarakat miskin. Akar penyebab munculnya program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin ini adalah mahalnya biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Untuk itu dengan adanya program jamainan kesehatan daerah ini diharapkan masalah tersebut dapat teratasi dan dapat berjalan seterusnya. Kata kunci: Implementasi program, Jaminan Kesehatan Daerah
Kata Kunci : Jaminan Kesehatan