Laporkan Masalah

Kapasitas Balai Besar Pengawas Obat Dan makanan (POM) DI Yogyakarta melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)

Wulan Septiana Dewi, Agus Pramusinto

2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas Balai Besar POM di Yogyakarta dalam melakukan pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk teknik analisis datanya menggunakan analisis deskriptif yaitu dimulai dengan mereduksi data yakni menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, kemudian dirangkum dan dipilih hal-hal yang sesuai dan dicari pola dan temanya. Setelah itu, dilakukan penyajian data yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau teks dibantu dengan diagram, tabel, grafik dan bagan. Langkah selanjutnya adalah menarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kapasitas individu Balai Besar POM di Yogyakarta perlu ditingkatkan yaitu kemampuan memobilisasi, mengalokasi dan menggunakan sumber daya yang tersedia serta kesesuaian jumlah pegawai dengan volume kerja, (2) Kapasitas Organisasi juga perlu ditingkatkan seperti motivasi kerja, koordinasi dengan instansi lain, dan jumlah sarana dan prasarana kerja, (3) Tindak lanjut Balai Besar POM di Yogyakarta terhadap temuan pelanggaran dalam jajanan anak sekolah perlu ditingkatkan walaupun pemberian pembinaan dan peringatan sudah membuat pelaku pelanggaran jera. Melihat hasil penelitian di atas maka Balai Besar POM di Yogyakarta perlu menambah waktu inspeksi mendadak; meningkatkan tindak lanjut terhadap temuan pelanggaran dalam jajanan anak sekolah; meningkatan penelusuran pembuat makanan yang menggunakan bahan tambahan pangan yang berlebihan dan bahan berbahaya dengan membuat tim khusus; meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar tidak terjadi overlapping dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah; meningkatkan jumlah sarana dan prasarana kerja untuk menunjang pelaksanaan pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah; meningkatkan jumlah petugas inspeksi mendadak; serta sering melakukan penyuluhan kepada kepala sekolah, guru, penjaga kantin, murid, orang tua murid dan penjual agar ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah. ix

Kata Kunci : Obat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.