Laporkan Masalah

Peran Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan : Studi :Taman Kota dan Perindang Jalan

PERTIWI, Sintia Ade, Suharyanto

2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Perubahan cuaca dan iklim dapat terjadi seiring pemanasan global yang dapat terjadi. Oleh karenanya, semua elemen harus dapat berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan pemanasan global. Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta merupakan salah satu instusi yang berperan langsung dalam kegiatan penghijauan kota guna mengurangi penyebab dari pemanasan global. Penanganan terhadap Ruang Terbuka Hijau di Kota Yogyakarta dilakukan dengan berbagai penyesuaian yang dapat mempermudah terwujudnya RTH. Penghargaan adipura yang diraih Kota Yogyakarta selama tujuh kali berturut-turut sampai dengan tahun 2010 salah satu nilai tertingginya berasal dari upaya membangun kota yang berwawasan lingkungan. Sehingga penting untuk diketahui “Bagaimana peran Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (studi: taman kota dan perindang jalan)?” Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mendeskripsikan peran Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP), mendeskripsikan peran yang dilakukan terkait dengan ketersediaan anggaran, mendeskripsikan peran yang dilakukan terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana, mendeskripsikan peran yang dilakukan terkait dengan kemitraan (partnership) dengan pihak swasta, mendeskripsikan peran yang dilakukan terkait dengan peran serta masyarakat (participation) dalam mendukung kegiatan RTH. Metode penelitian yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif, data dapat diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung. Untuk dapat mendeskripsikan tugas dan wewenang, dapat dilihat dari peran yang dilakukan. Konsep peran pemerintah selaras dengan pengertian bahwa organisasi pemerintah menjalankan tugas-tugas negara dan fungsi-fungsi pemerintahan. Tugas dan fungsi yang melekat dalam institusi Badan Lingkungan Hidup merupakan representasi peran negara dalam ruang lingkup kerja tertentu. Peran yang dilakukan BLH antara lain dalam fungsi pembangunan (organisator), fungsi koordinasi (koordinator), fungsi penyedia layanan, dan fungsi pemberdayaan. Sesuai dengan teori George C.Edward III, peran-peran tersebut dapat terkait dengan ketersediaan anggaran dan sarana prasarana. Yang mana dalam penerapannya melalui konsep good governance yang networking, balance dan multi-arah (partisipatif) antara lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat. Sehingga peran tersebut juga dapat terkait dengan kemitraan (partnership) yang dilakukan dengan pihak swasta, serta peran serta masyarakat (participation) dalam membantu mewujudkan RTH. Peran yang dilakukan BLH Kota Yogyakarta dapat dilihat dari fungsinya sebagai organisator melalui program kegiatan pembuatan taman kota, taman pergola, dan penanaman pohon. Sebagai koordinator, BLH berperan dalam pengembalian fungsi lahan secara optimal dan penyediaan ruang terbuka untuk penghijauan sebesar 10% dari tiap bangunan. BLH juga menyediakan pelayanan bagi persoalan-persoalan terkait RTH, seperti penebangan pohon yang rimbun dan konsultan perencanaan RTH. Dalam fungsi pemberdayaan, BLH memberikan dana pemberdayaan untuk pembuatan taman tingkat RW, serta sosialisasi kegiatan penghijauan di lingkungan masyarakat. Kemitraan yang dilakukan dengan pihak swasta dilakukan dalam pembuatan taman di beberapa ruas jalan utama Kota Yogya. Namun peran serta masyarakat dalam hal ini belum merata dikarenakan kurangnya kesadaran untuk berperan aktif dalam kegiatan penghijauan dan kondisi lahan yang dapat digunakan sebagai RTH semakin sempit. Rekomendasi yang dapat diberikan atas persoalan yang muncul adalah dengan meningkatkan peran BLH Kota Yogyakarta khususnya dalam hal sosialisasi program penghijauan, penggunaan sarana dan prasarana operasional yang lebih terjaga perawatannya, menyediakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan maintenance sarana dan prasarana, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan merangkul masyarakat untuk berperan serta dalam kegiatan mewujudkan dan memelihara ruang terbuka hijau Kata kunci: pemanasan global, Ruang Terbuka Hijau, peran Badan Lingkungan Hidup, anggaran, sarana prasarana, partnerhip, participation.

Kata Kunci : Lingkungan Hidup


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.