Laporkan Masalah

Institusi Adat dalam Pengelolaan Tanah Adat Di Tengah Tingginya Utilitas Tanah Bagi Penunjang Pariwisata (Kajian Peran Institusi Adat dalam Pembentukan Kepercayaan Masyarakat Adat Pada Pengelolaan Tan

PAMUNCAK, Gita , Agus Dwiyanto

2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Kemajuan pariwisata Bali memberikan implikasi terhadap eksistensi tanah adat, yaitu meningkatnya kebutuhan tanah adat untuk penunjang pariwisata. Desa Pekraman Tuban sebagai self governance community (komunitas adat) yang masih eksis hingga saat ini berhasil merespon implikasi kemajuan pariwisata tersebut dengan strategi akomodatifkolaboratif, yakni melalui komersialisasi tanah adat. Namun, respon akomodatifkolaboratif terhadap kehadiran pendatang maupun investor berpengaruh terhadap keberlangsungan institusi adat. Ada kebiasaan, aturan, nilai dan norma yang pada akhirnya bergeser mengikuti arah modernitas. Diantaranya, pertama pergeseran fungsi tanah adat dari pertanian ke penunjang pariwisata. Kedua, tanah adat yang semula digunakan hanya untuk kepentingan internal masyarakat adat, kini juga mengakomodasi kepentingan eksternal adat. Ketiga, masyarakat adat kini lebih berorientasi profit diikuti dengan manajemen yang lebih profesional dalam pengelolaan tanah adat. Di sisi lain, masih terdapat institusi yang berfungsi dengan baik diantaranya, pertama, masih diyakininya nilai fundamental tanah adat yaitu tabu untuk memindahkan kepemilikan (menjual) kepada pihak lain karena masih diakuinya nilai historis, spiritual/magis dan sosial budaya di dalam tanah adat. Kedua, masih berlakunya kewajiban ayahan. Ketiga, awig-awig dan perarem masih digunakan sebagai pedoman (tertulis dan lisan) dalam pengelolaan tanah adat, selain itu paruman, masih digunakan sebagai tata cara dalam merumuskan keputusan atas pengelolaan tanah adat. Terakhir, masih efektifnya sanksi sosial. Fungsi institusi adat yang kini berjalan pada akhirnya berimplikasi terhadap pembentukan kepercayaan masyarakat adat, Ekspektasi masyarakat adat terhadap perangkat terpenuhi dengan kapabilitas yang mumpuni, futuristik, dan transparan. Institusi dan perangkat adat juga telah mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat adat secara prioritas, sehingga kepentingan masyarakat adat dapat terjamin. Meskipun ada kekhawatiran dominasi pendatang atas pemanfaatan tanah milik masyarakat adat, tetapi segera diatasi dengan aturan dan perencanaan tanah adat di masa depan yang lebih mengutamakan masyarakat adat. Kata Kunci : Tanah Adat, Komunitas Adat, Desa Pekraman, Institusi Kepercayaan, Pariwisata

Kata Kunci : Pertanahan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.