Laporkan Masalah

Kinerja Dinas Pasar Dalam Pemungutan Retribusi Pasar Guna Peningkatan PAD Kabupaten Sleman

Mutmainah, Ario Wicaksono

2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Kinerja manajmen rettribusi pasar yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kabupaten Sleman pada dasarnya mempunyai empat lingkup kegiatan yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dalam proses keempat hal tersebut ditentukan oleh faktor Sumber Daya Manasia. Selain faktor SDM, aspek lain yang turut mendukung adalah struktur organisasi, anggaran atau dana serta sarana dan prasarana dan juga lingkungan. Semua faktor yang ada dalam proses manajemen saling bersinergis dan berkaitan antara satu dengan yang lainnya sehingga mempengaruhi kinerja organisasi serta hasil yang dicapai sebagai out put dari proses manajemen pemungutan retribusi pasar. Kinerja organisasi dalam proses ini diukur dengan menggunakan indikator yaitu produktifitas yang meliputi efektifitas dan efesiensi, responsivitas, responsibilitas serta akuntabilitas. Dari beberapa indikator yang ada, produktifitas menjadi acuan utama dalam mengukur kinerja organisasi dalam hal ini Dinas Pasar. Apabila dilihat dari produktifitas maka diambil sebuah kesimpulan bahwa kinerja dari Dinas Pasar cukup baik. Peningkatan persentase pedapatan setiap tahun mengalami peningkatan. Antara target dan hasil realisasi pemungutas retribusi mengalami keadaan yang positif. Artinya kinerja Dinas Pasar dalam konteks pendapatan bisa dikatakan berhasil. Dalam kurun waktu empat tahun, 2005-2009 terjadi peningkatan retribusi pasar rata-rata sebesar 6,31%. 116 Selain realiasi pendapatan, produk dari kinerja Dinas Pasar dalam bentuk pelayanan. Wajib pajak semaksimal mungkin difasilitasi kenyamanan dan kecepatan pelayanan serta pemberian layanan sosial seperti pengobatan gratis. Dari sistem pemungutan retribusi yang berbasis professional dan komputerisasi, kenyamanan wajib retribusi dapat tercapai. Dari segi responsivitas, Dinas dasar telah cukup tanngap terhadap proses pemungutan retribusi. Petugas penarik retribusi telah bekerja secara maksimal sehingga wajib retribusi telah mendapatkan pelayanan yang memadai. Hal ini dibuktikan dari kurangnya keluhan yang muncul dari masyarakat terutama retributor. Responsibilitas yang dijalankan oleh Dinas Pasar berjalan dengan baik karena telah mengikuti program-program yang telah ditentukan baik yang terdapat dalam peraturan bupati maupun program kerja yang telah diturunkan dalam SOP. Sedangkan jika dilihat dari sisi akuntabilitas, Dinas Pasar telah konsekuen dengan menjalankan GBHN (Garis Besar Haluan Organisasi) yang telah dibuat baik oleh legislatif maupun eksekutif. Bentuk pertanggungjawaban secara organisasi juga telah dilaksanakan dengan memberikan laporan rutin kepada organisasi yang ada di atasnya melalui kepala dinas kepada sekda yang kemudian diteruskan ke bupati. Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Dinas Pasar secara kuantitas cukup memadai. Secara kualitas pun sudah cukup baik mengingat tingkat pendidikan pegawai sudah cukup banyak yang lulusan SLTA. Dari aspek non SDM, seperti anggaran serta sarana dan prasarana, masih kurang cukup memadai. 117 Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Pasar belum bisa menunjang kerjakerja operasional dalam proses pemungutan karena masih minim persediaannya serta masih kurangnya anggaran. Dengan melihat secara keseluruhan dari indikator keberhasilan kinerja maka ditarik kesimpulan bahwa Dinas Pasar dalam melakukan proses pemungutan retribusi telah menjalankan kerja-kerja dengan baik. Artinya, kinerja Dinas Pasar terlihat positif meskipun masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaik

Kata Kunci : Kebijakan Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.