Respon China Terhadap Tuduhan Pelanggaran HAM Oleh Dunia Internasional Atas Ditahannya Liu Xiaobo Pada Tahun 2009
FITERSEN, Beny, Usmar Salam
2011 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalChina dan pelanggaran hak asasi manusia, kedua hal tersebut seperti tidak dapat dipisahkan. Selama beberapa tahun lamanya, China dikenal sebagai negara yang banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Contoh kasus terbaru yakni penahanan Aktivis Liu Xiaobo oleh pemerintah China pada tahun 2009. Liu Xiaobo merupakan tokoh intelektual dan aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia serta menjadi oposisi pemerintah China. Liu Xiaobo ditahan oleh pemerintah China pada 8 Desember 2009. Liu divonis hukuman penjara selama 11 tahun atas tuduhan memicu subversi terhadap negara karena mempublikasikan esai di internet yang mengritik Partai Komunis Cina dan ikut membantu penyusunan petisi yang bertajuk "Charta 08" untuk menuntut reformasi demokrasi di China. Semenjak Liu ditahan, berbagai respon dan desakan muncul mengecam tindakan pemerintah China, yang kemudian banyak menimbulkan kritik dari dunia internasional, yang dimana dunia internasional menuduh China telah melakukan pelanggaran HAM atas ditahannya Liu Xiaobo. Bagi pemerintah China, HAM Internasional yang mana merupakan produk barat, terlalu menekankan pada hak individu, sehingga tidak menguntungkan bagi China yang mengedepankan hak kolektif atau hak bersama, karena China sedang dalam proses membangun perekonomian, menjaga stabilitas keamanan nasional dan kedaulatan nasionalnya. Ketiga hal tersebut lebih penting bagi China karena jika masalah Liu Xiaobo ini terus berkepanjangan maka kepentingan-kepentingan pemerintah China menjadi ancamannya seperti perekonomian China yang pastinya akan ikut berpengaruh dalam kasus Liu Xiaobo ini. Kata Kunci: China, Liu Xiaobo, Charta 08, Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : Pelanggaran HAM; China