Laporkan Masalah

Migrasi Internasional Dan Penerapan Human Security Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

EFFENDI, Adel Hamnur, Riza Noer Afani

2011 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Saat ini, penduduk dunia yang bermigrasi meninggalkan tanah airnya menuju negara lain untuk mencari kesempatan kerja dan pendapatan yang lebih tinggi sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Arus migrasi internasional pekerja di Indonesia yang terus meningkat menyisakan persoalan mendasar yang hingga saat ini belum terpecahkan, yaitu mengenai perlindungan TKI. Pemerintah untuk melindungi TKI sudah membuat undang-undang No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, namun masih banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mengalami kekerasan. Pelaksanaan penempatan TKI ke luar negeri adalah untuk mengantisipasi pengangguran di dalam negeri disebabkan keterbatasan lowongan kerja di dalam negeri, memberdayakan TKI secara optimal dan manusiawi, dan meningkatkan kesejahteraan TKI beserta keluarga sedangkan tujuan dari perlindungan untuk calon maupun TKI dalam mewujudkan terjaminnya hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik sebelum, selama, maupun sesudah dia bekerja keluar negeri. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kerja Indonesia antara lain perlindungan mencangkup perlindungan pra penempatan, perlindungan selama masa penempatan di luar negeri, perlindungan purna penempatan. Perlindungan terhadap TKI yang akan bekerja di luar negeri dimana instansi pemerintah dan institusi swasta yang terkait haruslah mampu dari aspek komitmen, profesional maupun dapat menjamin hak-hak asasi warga negara yang bekerja ke luar negeri. TKI yang berangkat keluar negeri harus disertai dengan dokumen yang lengkap dan diketahui oleh dinas tenaga kerja setempat. Calon tenaga kerja Indonesia hendaknya tidak tergoda oleh rayuan para calo yang menjanjikan akan memberikan pekerjaan keluar negeri dengan gaji yang besar, persyaratan yang mudah, bahkan tanpa biaya. Calon TKI hendaknya mengikuti persyaratan dan prosedur, dan melalui agen swasta yang resmi atau memiliki izin operasional dari Menteri Tenaga Kerja. Sekiranya hal ini akan melindungi TKI yang bekerja di luar negeri. Kata kunci: Migrasi internasional, TKI, Perlindungan

Kata Kunci : Tenaga Kerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.