Peran Humas dalam Sosialisasi Kebijakan Kepada Masyarakat (Studi Kasus Peranan Humas PT. PLN Persero dalam Sosialisasi Kebijakan Kenaikan Tarif Dasar Listrik Kepada Masyarakat Pelanggan Industri)
Yudhistira Aswin Aditya, I Gusti Ngurah Putra
2011 | Skripsi | Ilmu KomunikasiKebijakan pemerintah tentang kenaikan TDL 2010 berdasarkan UU No : 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 34 Ayat (1), menjadikan PLN satu-satunya perusahaan yang memegang kendali atas urusan ketenagalistrikan. Pada kebijakan yang dikeularkan oleh pemerintah disini peran PLN hanya sebagai pelaksana untuk melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat pelanggan industri/pengusaha. Latar belakang tersebut yang menjadikan banyaknya anggapan dari masyarakat tentang kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif listrik di Indonesia pada golongan mesyarakat industri. Kegiatan sosialisasi yang dijalankan harus semaksimal mungkin oleh PLN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pelanggan industri. Penelitian ini mencoba untuk mendeskripsikan bagaimana peran dari humas PLN dalam memberikan pemahaman informasi dengan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pelanggan industri tentang kebijakan kenaikan TDL yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kegiatan-kegiatan yang ada. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa masyarakat pelanggan industri kurang paham dari kebijakan kenaikan TDL yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga masyarakat melakukan aksi demonstrasi kepada PLN selaku pemegang kendali listrik di Indonesia. Melalui kegiatan sosialisasi yang dijalankan oleh PLN dan penggunaan media massa sebagai alat bantu sosialisasi kebijakan merupakan cara yang tepat yang dilakukan oleh PLN untuk menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pelanggan industri. Kata kunci: peranan humas, kebijakan, dan sosialisasi
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah