Studi Implementasi Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 Sebagai Upaya Pengendalian Pemanfaatan Tanah
Ibnu Ardiyanto Dwi Nugroho, Agus Heruanto Hadna
2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Kabupaten Sleman adalah daerah yang mengalami pertumbuhan kawasan yang pesat. Berbagai fasilitas yang tersedia serta letak Kabupaten Sleman yang strategis mendorong para investor untuk menjalankan bisnis di daerah ini. Selain itu, berbagai fasilitas lain yang tersedia seperti pendidikan, perdagangan dan jasa membuat banyak masyarakat ingin menetap di Kabupaten Sleman. Dampak dari adanya semua faktor penarik tersebut yakni tingginya perubahan penggunaan lahan yang terjadi. Padahal dengan kondisi geografis yang strategis tersebut, Kabupaten Sleman justru menjadi daerah resapan air serta daerah yang diprioritaskan untuk pertanian. Maka dengan kondisi seperti ini, muncul banyak perubahan penggunaan lahan dan tidak sedikit pula terjadi pelanggaran. Sehingga diterapkanlah Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Perda Nomor 19 Tahun 2001 belum dapat diimplementasikan dengan baik oleh DPPD Kabupaten Sleman selaku organisasi pelaksana. Koordinasi antar organisasi sangat diperlukan dalam implementasi kebijakan terutama ketika dalam melaksanakan kebijakan tersebut berkaitan dengan fungsi atau tugas instansi lain di luar badan pelaksana kebijakan. Koordinasi antar organisasi yang tidak berjalan dengan baik akan berakibat pada terhambatnya implementasi kebijakan. Selain itu, disposisi implementor juga merupakan salah satu faktor yang mempunyai konsekuensi penting bagi implementasi kebijakan yang efektif. Kemungkinan besar implementasi kebijakan akan terlaksana dengan baik jika terdapat sikap positif dari para pelaksana terhadap implementasi kebijakan. Implementasi kebijakan yang dalam pelaksanaannya tidak memiliki koordinasi antar organisasi dan disposisi implementor yang baik maka akan mengakibatkan kebijakan tidak berjalan efektif. Hal tersebut yang dihadapi dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 sebagai bentuk dari kebijakan pengendalian pemanfaatan tanah. Koordinasi dengan Dinas Pertanian belum berjalan dengan baik dan kinerja pemerintah kecamatan yang masih rendah serta penegakan hukum yang masih lemah terhadap adanya pelanggaran membuat Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 belum dapat dilaksanakan dengan baik. Rekomendasi untuk pelaksanaan perda yang lebih baik antara lain dengan membenahi peraturan yang kurang sesuai dengan kondisi di lapangan, penerapan sangsi yang memberikan efek jera pada pelanggaran serta membuat kesepakatan dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi disertai bukti pelaksanaan.
Kata Kunci : DIY - Undang-Undang dan Peraturan