Laporkan Masalah

Penerapan Program Corporate Social Responsibility dalam Pembenahan Korrporat Studi Kasus Terhadap Program Corporate Social Responsibility PT Krakatau Steel

Risza Ratu Muliartha, Nunung Prajarto

2011 | Skripsi | Ilmu Komunikasi

Melihat PT Krakatau Steel berdiri sebagai entitas bisnis yang bergerak dalam bidang pengolahan barang berat yang notabene memiliki dampak yang tidak sedikit bagi lingkungan sosial, PT Krakatau Steel dituntut untuk dapat melakukan tanggung jawabnnya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling sinergis satu sama lain antara PT Krakatau Steel dengan stakeholder-nya, terutama masyarakat Kota Cilegon. Untuk mendukung terciptanya tujuan tersebut, PT Krakatau Steel berfokus pada pelaksanaan program CSR yang diawali dengan perencanaan program yang tepat agar sesuai dengan sasaran yang dituju. Pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh PT Krakatau Steel awalnya dilakukan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sosialnya, hal tersebut dibuktikan dengan dibangunnya sekolah untuk masyarakat Kota Cilegon serta jajaran karyawan PT Krakatau Steel. Hal ini sudah cukup membuktikan akan kepedulian PT Krakatau Steel terhadap pendidikan masyarakat Kota Cilegon. Kewajiban akan tanggung jawab perusahaan, kemudian dipertegas dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 40 tahun 2007. Hingga pelaksanaan tanggung jawab tersebut diatur pun pada Peraturan Menteri BUMN nomor: PER-05/MBU/2007. Sejak tertuangnya kewajiban tersebut, PT Krakatau Steel menjadikan undang-undang dan keputusan menteri tersebut sebagai code of conduct dalam pelaksanaan program CSR. Berpedoman pada ketentuan yang tertulis pada keputusan menteri, PT Krakatau Steel menggunakan divisi PKBL sebagai wadah yang menjalani semua kebutuhan pelaksanaan program CSR. Dijelaskan pula bahwa semua rangkaian 101 program CSR yang dilakukan PT Krakatau Steel harus mencakup tiga aspek yaitu kesehatan, perekonomian, dan pendidikan. Ketiga aspek itulah yang kemudian menjadi dasar PKBL dalam upaya melaksanakan program CSR PT Krakatau Steel. PKBL yang merupakan kepanjangan dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sudah cukup menjelaskan tentang program CSR yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel. Program Kemitraan diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan usaha kecil yang mereka kelola sendiri, ataupun koperasi-koperasi unit milik masyarakat. Semua bantuan yang diberikan pada Program Kemitraan ini sifatnya sementara yaitu berupa pinjaman modal usaha, yang mana pengelolaan pinjamannya bergantung pada kebijakan peminjam modal dengan pihak PKBL PT Krakatau Steel. Program kemitraan seakan menjelaskan bahwa CSR PT Krakatau Steel berupaya untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat Kota Cilegon. Berbeda dengan Program Kemitraan yang dalam pelaksanaannya bergerak pada ranah perekonomian masyarakat, Bina Lingkunan lebih kepada bentuk tanggung jawab sosial yang berkaitan langsung dengan masyarakat sekitar tempat beroprasinya pabrik-pabrik PT Krakatau Steel yang notabene lebih banyak merasakan dampak dari keberadaan PT Krakatau Steel. Pada dasarnya wujud nyata dari program CSR dapat terlihat dari program-program bina lingkungan yang memang berfokus pada bidang sosial kemasyarakatan. Bina lingkungan lebih menitik beratkan pada permasalahan-permasalahan yang tengah dialami masyarakat sekitar pada periode tertentu, misalnya permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan. Melihat cara PT Krakatau Steel mengimplemntasikan tanggung jawab sosialnya, penulis mengkategorikan PT Krakatau Steel ke dalam perusahaan yang sudah sadar akan pentingnya peran dan fungsi keberadaan CSR dalam upaya menciptakan hubungan yang sinergis antara PT Krakatau Steel dengan masyarakat Kota Cilegon yang notabene merupakan pihak yang lansung dapat merasakan dampak dari keberadaan pabrik-pabrik PT Krakatau Steel. Namun jika pada praktiknya pelaksanaan program CSR yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel 102 tersebut tidak memberikan pengaruh yang cukup signifikan bagi keberlangsungan perusahaan hal tersebut perlu dikaji kembali. Model manajemen CSR menerangkan beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh sebuah perusahaan guna menunjang keberhasilan pelaksanaan program CSR yang berdampak pada penciptaan image bagi perusahaan tersebut. Tahapan-tahapan itu diantaranya adalah organising identity, organising system, organising Transactivity, dan organising accountability. Semua tahapan tersebut saling berkaitan satu sama lain, jadi ketika salah satu tahapannya terdapat kegagalan maka dapat dipastikan tahapan selanjutnya tidak akan maksimal. Hal inilah yang dialami oleh PT Krakatau Steel. Dengan berpedoman pada sebuah model manajemen CSR yang diperuntukan bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang industri berat, seperti PT Krakatau Steel, PT Krakatau Steel masih terbilang kurang sempurna dalam mengaplikasikan tahapan-tahapan sesuai dengan yang dijelaskan model manajemen CSR tersebut. Pada proses pengorganisasian identitas perusahaan tentang pentingnya CSR bagi keberlangsungan hidup perusahaan, PT Krakatau Steel belum berhasil. Hal tersebut dikatakan karena melihat tidak semua pihak paham akan tujuan terlaksananya program CSR serta dampak apa yang akan didapatkan PT Krakatau Steel jika program CSR tersebut berjalan dengan sempurna. Ketidak berhasilan proses pengorganisasian identitas sedikit banyak telah memberikan dampak bagi proses yang selanjutnya. Hal tersebut dapat terlihat dari proses organising transactivity atau stakeholder engagement. Banyak pihak yang turut serta dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial PT Krakatau Steel, diantaranya adalah YPWKS, PERISKA, Divisi Umum, Humas, SKKS, dan Baitul Maal. PT Krakatau Steel belum berhasil menyatukan semua pihak itu kedalam satu visi yang mampu menjadi dasar terciptanya program CSR. Semua pihak yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial kemasyarakatan memang bekerjasama dengan PKBL guna mendukung pelaksanaannya, namun tidak jarang ditemukan terjadinya ketidaksesuaian program antara yang dilakukan PBKL dengan pihak-pihak tersebut yang malah akan menggangu keberlangsungan program CSR. Yang juga turut mengkhawatirkan adalah dengan adanya unformal corporate yang turut 103 serta melaksanakan program sosial kemasyarakatan untuk lingkungan sekitar perusahaan, menimbulkan hilangnya peran dan fungsi PKBL selaku pihak yang seharusnya mejadi gerbang utama pelaksanaan program CSR PT Krakatau Steel. Melihat begitu kuatnya PT Krakatau Steel berpedoman pada undang-undang dan keputusan menteri dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR, membuat proses pengorganisasian sistem tidak memiliki kendala yang cukup signifikan. Penggunaan keputusan menteri sebagai code of conduct dari pelaksanaan CSR PT Krakatau Steel memang dirasa cukup baik sehingga pada akhirnya penulis memberikan kesimpulan bahwa pelaksanaan program CSR oleh PT Krakatau Steel hanya merupakan sebuah ‘tuntutan’ sebagai entitas bisnis yang berada di bawah naungan negara. Sayangnya, penggunaan peraturan menteri sebagai code of conduct dalam pelaksanaan CSR PT Krakatau Steel tidak diiringi dengan kualitas tahapan-tahapan manajemen yang tentu akan mendukung keberlangsungan pelaksanaan program. Proses pengorganisasian identitas dan stakeholder engagement menjadi aspek yang penting sebelum berbicara mengenai penggunanan pedoman pelaksanaan program CSR, karena kedua proses itulah yang menentukan sistem perencanaan hingga pelaksanaan program CSR. Keterkaitan antara proses pengorganisasian identitas perusahaan dan stakeholder engangement dengan terciptanya program yang tepat sasaran sangat erat sekali. Inilah yang menjadi alasan mengapa kedua proses tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Setelah semua program yang telah terencana dan terlaksana, maka yang selanjutnya menjadi hal terpenting adalah proses evaluasi. Proses evaluasi menjanjikan sebuah program CSR yang saling berkesinambungan untuk masa-masa yang akan datang. Aspek inilah yang rupanya dilupakan oleh PT Krakatau Steel. PT Krakatau Steel tidak menggunakan sistem evaluasi yang apik guna melihat semua program yang telah terlaksana. PT Krakatau Steel hanya mengevaluasi beberapa program yang dirasa layak untuk dievaluasi. “Ketidakefektifan pelaksanaan evaluasi CSR PT Krakatau Steel dikarenakan beberapa faktor yang salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia dalam divisi PKBL ini” terang bapak Hartanto selaku kepala dinas keuangan PKBL. 104 Alasan itu yang menjadi latar belakang kurang maksimalnya pelaksanaan CSR PT Krakatau Steel. Sistem evaluasi yang notabene penentu program-program CSR di masa yang akan datang merupakan alat penentu apakah program CSR yang telah terlaksana mampu memberikan dampak yang signifikan bagi perusahaan, salah satunya adalah penciptaan image. Pada dasarnya memang tidak ada parameter yang jelas untuk mengkaji tingkat keefektifan pelaksanaan setiap tahapan model manajemen CSR, namun ketika tahapan yang telah dijalankan dengan baik masih belum menghasilkan program yang tepat sasaran dan tidak memberikan dampak bagi perusahaan berupa penciptaan image, maka dapat dipastikan model manajement CSR tidak diaplikasikan dengan baik.

Kata Kunci : Corporate Social


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.