Lensa Praksis Penyelenggaraan Musrenbang-Des Desa Wonolelo Pleret Bantul Yogyakarta Tahun Anggaran 2012 Mengkaji Pola Relasi Sosial Antar Aktor dan Karakteristik Produk Musrenbang-Desa
Artati Ajeng Nariswari, Subando Agus Margono,
2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang-Desa) berdiri di atas prinsip kesamaan dan pemerataan, namun menjadi bias fungsi ketika pada akhirnya sistem yang bekerja tidak memiliki kepekaan untuk menjadikan mekanisme perencanaan pembangunan ini sebagai mekanisme dari dan untuk seluruh elemen masyarakat desa. Banyak daerah dengan kondisi yang berbeda mengalami masalah yang sama, termasuk di Desa Wonolelo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY bahwa Musrenbang hanya sebuah rutinitas di dalam sistem perencanaan tanpa memiliki makna yang luas bagi masyarakat setempat. Menyambung antara fenomena dan persoalan di lapangan, diangkat dua persoalan sebagai fokus penelitian, yaitu pola interaksi aktor serta karakteristik daftar usulan yang dihasilkan melalui mekanisme Musrenbang-Desa. Kedua sudut persoalan tersebut memiliki kesamaan sebagai problematika yang bersumber dari ‘bagaimana aktor berinteraksi’ dan ‘bagaimana sistem bekerja’. Untuk menjawab permasalahan yang diangkat, data diperoleh dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan penelitian mengatakan bahwa terdapat kecenderungan partisipasi oleh kalangan elit didalam seluruh tahapan pelaksanaan Musrenbang di Desa Wonolelo. Jawaban penelitian dari persoalan interaksi antar aktor menandakan adanya hubungan kesepahaman hegemonik, dimana masyarakat desa memilih pasif terhadap berlangsungnya Musrenbang di desa mereka, dan menyerahkan segala urusan kepada elit-elit desa yang dipercaya dan dianggap memiliki kompetensi dalam proses pembangunan desa khususnya secara sukarela. Kesimpulan selanjutnya dari penelitian ini adalah, bahwa keputusan yang dihasilkan dari mekanisme Musrenbang- Desa merupakan Keputusan Partisipatif dilihat dari tahapan pelaksanaannya, dimana dalam forum pembahasan dan penetapan telah memenuhi unsur keterlibatan seluruh anggota forum (full participation), penerimaan seluruh anggota forum (mutual participation), keputusan yang adil untuk semua anggota forum (inclusive solution), dan kesediaan anggota forum untuk melaksanakan ketetapan (shared responsibility). Adapun dilihat dari kadar partisipasi dari masyarakat desa, diketahui bahwa tingkat partisipasi warga dalam penyelenggaraan Musrenbang-Desa berada dalam tingkatan Konsultasi dan Penentraman pada Derajat kedua dalam Teori Derajat Partisipasi Sherry Arnstein. Dimana secara umum partisipasi warga sudah tampak karena ada aktivitas dialog dengan publik yang berarti warga memiliki hak untuk didengar pendapatnya meskipun pada akhirnya tidak terlibat secara langsung dalam forum penetapan dan pengesahan usulan pembangunan. Kata Kunci : Musrenbang-Desa, Hegemoni, Keputusan Partisipatif, Derajat Partisipasi
Kata Kunci : Perilaku sosial