Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Tjoet Njak Dien Dalam Melakukan Pemberdayaan Terhadap Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Studi Kasus: Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Tjoet Njak Dien, Kota Yog
WATY, Mega Hendra , Subando Agus Margono
2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Pekerja Rumah Tangga merupakan salah satu jenis pekerjaan informal yang menjadi mata pencaharian khusunya bagi perempuan yang berasal dari pedesaan dengan tingkat pendidikan rendah, di Indonesia sendiri jumlah pekerja rumah tangga mencapai 2,5 juta orang dan 90% adalah perempuan. Pada kenyantaan PRT merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang termarjinalkan dan rentan akan ketidakberdayaan. Permasalahan PRT yang seringkali muncul dan berimplikasi pada ketidakberdayaan PRT yaitu: upah rendah, tanpa batas waktu dan beban kerja, sulit mendapat hari libur dan mendapat akses informasi untuk mengaktualisasikan diri, serta rentan mengalami tindak kekerasan. Untuk menanggapi public affairs mengenai isu PRT, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan PerGub No.30 th 2010 mengenai PRT, dan tidak hanya pemerintah tapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan langkah kongkrit untuk meminimalisir ketidakberdayaan dan permasalahan PRT dengan melakukan pemberdayaan terhadap perempuan PRT dimana hal ini menjadi fokus dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai proses pemberdayaan yang dilakukan oleh LSM RTND dalam meminimalisir ketidakberdayaan PRT. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan suatu fenomena yang terjadi. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder serta data yang didapatkan akan dianalisis secara kualitatif deskriptif. Dari penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan PRT yang dilakukan oleh LSM RTND terdiri dari tiga tahapan. Tahapan penyadaran dilakukan dengan cara pemetaan wilayah pemberdayaan, pendekatan secara personal kepada rekan PRT di wilayah yang menjadi target pemberdayaan, pendekatan Struktural kepada aparat/birokrat setempat seperti RT/RW, dan melakukan pendekatan kepada majikan melalui forum PKK, dan sosialisasi di wilayah tempat asal PRT dan sosialisasi melalui siaran radio. Tahap kedua yaitu tahap transformasi pengetahuan dan kemampuan pada PRT yaitu dengan memberikan fasilitas kepada PRT melalui pelatihan dan pembinaan antara lain melalui pengorganisasian PRT, pendidikan alternatif “Sekolah PRT”, pelatihan-pelatihan mengenai hak-hak PRT, isu gender dan kesehatan reproduksi, pelatihan peningkatan capacity building bagi PRT, teater PRT dan Forum Komunikasi PRT. Tahap terakhir yaitu pengutan PRT agar PRT dapat mandiri yaitu dengan memberikan otoritas kepada rekan PRT, mengenalkan dan melibatkan rekan PRT kepada jaringan, dan terakhir dengan memberikan kontrak kerja sebagai bahan pembelajaran bagi PRT agar PRT dapat meningkatkan posisi tawar di tempat kerja. Hasil dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan LSM RTND antara lain: Terbentuknya organisasi PRT berupa Serikat PRT dan Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta sebagai bentuk kemandirian PRT, munculnya kesadaran kritis PRT mengenai hak-haknya, meningkatkanya skill dan pengetahuan PRT mengenai isu-isu mengenai pekerja rumah tangga dan isu perempuan, serta terbangunnya kemampuan PRT untuk bernegosiasi dengan pengguna jasa. Dalam pelaksanaan proses pemberdayaan terdapat beberapa faktor penghambat yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan pemberdayaan antara lain: minimnya sumber pendanaan organisasi, kurangnya jumlah sumber daya manusia di organisasi, adanya larangan dari majikan kepada PRT untuk tidak terlibat dalam kegiatan pemberdayaan yang dilakukan pihak RTND, pandangan masyarakat yang menganggap bahwa kegiatan pemberdayaan bagi PRT merupakan sesuatu yang berlebihan. Rekomendasi yang diberikan yaitu: meningkatkan kerjasama dengan lembaga donor dana lokal maupun internasional, melakukan rekruitment pengurus/staff organisasi atau pun tenaga volunteer, melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum mengenai isu yang berkaitan dengan pekerja rumah tangga, melakukan kerjasama dengan pemerintah, tidak hanya dalam bentuk dana dan fasilitas, tapi juga melibatkan pihak pemerintah untuk ikut berperan aktif dalam proses pemberdayaan dan perlindungan PRT. kata kunci : Pemberdayaan PRT, Penyadara, Transformasi pengetahuan dan keterampilan, Penguatan PRT agar mandiri.
Kata Kunci : Gender