Peran Lembaga Sosial Hafara dalam Pemberdayaan Terhadap Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis Di Provinsi DIY
Mangestu Sri Kinanti, Subando Agus Margono
2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Masalah akan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis merupakan karakteristik atas kerentanan dalam aspek ekonomi, struktur sosial, kesehatan, hingga jaminan perlindungan. Pemberdayaan sebagai langkah pemecahan masalah dilakukan bukan hanya untuk menekan laju pertumbuhan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis saja, melainkan secara lebih lanjut ditekankan pada aspek-aspek perlindungan dan pengentasan komunitas jalanan tersebut dengan langkah penmberdayaan hingga mencapai kemandirian. Sejauh ini upaya pemberdayaan terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun terdapat pula partisipasi lembaga non pemerintah yang turut berperan dalam upaya pemberdayaan dan pengentasan terhadap komunitas jalanan. Seperti halnya yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yakni Lembaga Sosial Hafara dalam peranannya atas upaya pemberdayaan terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Provinsi DIY. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Analisis data bersifat induktif dan dilakukan dengan cara mencari pola atau model. Data yang diperoleh melalui metode penelitian ini bersifat sangat deskriptif dan berasal dari dokumen pribadi berdasarkan pengamatan dan ucapan responden. Dalam upaya pemberdayaan terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis ini terdapat relasi antara lembaga pemerintah dengan Lembaga Sosial Hafara sebagai lembaga non pemerintah, dalam rangka optimalisasi pemberdayaan dan pengentasan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Dalam hubungan ini kontribusi setiap aktor dilakukan berdasarkan kapasitas dan kewenangan masingmasing lembaga dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Sejauh ini hubungan antar lembaga tersebut belum seimbang dan berposisi sejajar, atau masih terjadi ketimpangan yang merujuk pada ketimpangan porsi tugas di dalamnya. Dalam pelaksanaan perannya, Lembaga Sosial Hafara sebagai lembaga non pemerintah masih berfungsi secara dominan di lapangan. Dalam hal ini antar lembaga masih berfokus pada urusan kelembagaan masing-masing.
Kata Kunci : Pemberdayaan; Anak Jalanan