Laporkan Masalah

PEMAKNAAN SOSIAL-SIMBOLIK RITUAL BELIS Kajian Sosiologis Tentang Perkawinan Adat Belis di Komunitas Masyarakat Manggarai, Nusa Tenggara Timur

A. Rokefeler Soleman, Sri Rahayu Sumarah

2011 | Skripsi | Sosiologi

Ritual belis mutakhir ialah salah satu ekspresi mencolok tarik ulur nilai tradisi versus imperatif modernitas.. Di masa silam, ritual ini mendapat tempat utama dalam perikehidupan kolektif masyarakat patrilineal berbasis-suku. Perkawinan tidak sekedar peristiwa dua individu, apalagi pada masa di mana barang milik dan manusia jadi nomenklaktur dalam perangkat hak-hak komunal. Di era sekarang, dalam beberapa masyarakat lokal, ritual warisan masa tribal ini terlihat tetap kuat mencengkeram kendati perubahan sosial muncul deras. Eksistensi ritual ini di era modern membangkitkan pertanyaan fundamental seputar relevansi historisnya. Terkhusus, yaitu, bagaimana sampai warisan budaya tribal-komunal ini tetap eksis di tengah konteks era modernisasi ekonomi dan sosial. Untuk menjawab, tidak cukup menunjuk karakter substitutif yang melekati objek belis, yaitu keadaan mudah bergantinya objek belis dari wujud benda-benda agraris ke nilai tukar yang dipakai belakangan ini, yakni, dalam wujud uang. Kelenturan dimensi material dari ritual belis ini, bagaimanapun, berada di bawah kontrol kuat cara kerja simbol kultural. Dasar pemahaman tersebut yang menuntun analisis sosial ini ke model atau praktik pemaknaan sebagai pilar konseptualnya. Singkat kata, penulisan ini masuk ke wacana problematik pemaknaan belis dalam konteks sosial historis yang berubah. Fokus studi ini ialah pada praktik belis masa kini yang dilakukan masyarakat manggarai, Flores Barat, khususnya di kalangan Warga masyarakat Kota Ruteng. Metode yang digunakan ialah observasi langsung, disertai wawancara mendalam sebagai alat pengumpul data utama. Ketersediaan dokumentasi penelitian dan literatur membantu sebagai data pendukung. Dituntun terang pemahaman interaksionisme simbolik, studi ini melihat praktik belis sebagai suatu fenomena makna sosial. Makna tergantung, pertama, pada tafsir subjektif yang diberi pelaku sosial dan, kedua, tafsirnya terhadap tafsir pihak lain yang jadi sasaran tindakan. Pada peristiwa perkawinan adat manggarai, dua pihak kerabat muncul sebagai pelaku utama pertukaran, yakni, kerabat pemberi istri atau anak-wina dan kerabat penerima istri atau anak-rona. Praktik ini nyaris merata di ke seluruh orang manggarai. Akibatnya, tiap orang menyandang peran rangkap, anak-wina sekaligus anak rona, dalam jejaring status kerabat serta partisipan yang serba kompleks. Kerangkapan ini memberi kerentanan yang pada gilirannya memberi basis posisi bargaining bagi tiap orang. Situasi ini yang melancarkan terjadinya negosiasi aturan ritual belis. Temuan kenyataan lainnya antara lain kecenderungan mempertahankan praktik belis atas nama prestise sosial kendatipun melalui logik misrekognisi status, efeknya pada proses reintegrasi sosial, keberadaannya sebagai praktik sosial penentu di tengah totalitas praktik-praktik sosial lain, serta kompromi pedoman ritual tersebut bagi pelembagaaan keluarga batih. Fungsi regulasinya terhadap dimensi-dimensi ini yang membuat praktik belis belum tergugah dari, dan terus menciptakan makna dalam, kehidupan sosial kolektif orang manggarai saat ini. Kata Kunci: Makna Sosial, Pertukaran Marital, Ritual Belis, Anak Wina, anak Rona

Kata Kunci : Kebudayaan; Perkawinan Adat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.