Laporkan Masalah

Lima Tahun Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wilayah (PEW) di Kota Yogyakarta

Kristiono, Muhadjir Darwin

2011 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Kemiskinan telah menjadi problem pembangunan di setiap daerah di Indonesia. Seringkali antara data kemiskinan dengan aksi nyata di lapangan untuk menanggulanginya tidak berkorelasi positif. Pemerintah dan pihak-pihak terkait, terjebak untuk sekedar membicarakan definisi dan data-data angka. Pemberdayaan dipandang sebagai jawaban yang relevan untuk mengatasi problem kemiskinan negara berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dalam konsepnya, pemberdayaan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku utama. Hal ini dianggap lebih baik dibandingkan dengan konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Sebuah konsep yang telah dianggap gagal di masa lampau. Program PEW menjadi objek dalam penelitian ini adalah karena di dalamnya mengandung maksud untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pengucuran modal usaha. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif – deskriptif. Kemudian teknik pengumpulan datanya adalah melalui wawancara dan observasi langsung dengan para pegawai Disperindag Kota Yogyakarta (selaku pelaksana program), juga dengan kelompok penerima dana program. Dari data yang diperoleh kemudian digambarkan mengenai pelaksanaan program selama lima tahun berjalan (2006 – 2010). Tahap pertama evaluasi program PEW adalah menyoroti konsep program yang diatur dalam peraturan walikota dan peraturan dinas. Tahap kedua, evaluasi diarahkan pada implementasi program di lapangan. Evaluasi ini untuk menjawab dua pertanyaan berikut:“apakah implementasi program sesuai dengan konsep awal yang telah dituangkan dalam peraturan?” dan “seberapa efektifkah pelaksanaan program?”. Kemudian yang ketiga adalah, evaluasi pada tingkat output program. Yakni tingkat keberdayaan kelompok-kelompok penerima dana program PEW. Keberdayaan kelompok dalam hal ini dilihat dari tiga hal, yakni tingkat pelunasan hutang, pelaporan kondisi keuangan kelompok dan perkembangan usaha. Dalam melakukan evaluasi, peneliti menemukan bahwa dalam konsep program PEW yang tertuang dalam Perwal dan Perdis/ Juknis terdapat kekurangankekurangan di tahun pertama program, serta seringkali implementasi di lapangan tidak sesuai dengan konsep. Hal ini tentunya berakibat pada implementasi program yang mengalami berbagai persoalan. Seperti misalnya dalam hal penentuan jumlah anggota yang tidak sesuai dengan perdis, kemudian besaran dana untuk masingmasing kelompok yang timpang, serta tingkat pelunasan pinjaman yang tidak sesuai dengan capaian. Pada tahun ketiga dan kelima program, saat konsep mulai diperbaiki, implementasi program mengalami kemajuan dalam hal pembagian dana, kuantitas kelompok tiap kelurahan, serta perkembangan usaha. Sedangkan pada tahun keempat program terdapat kekacauan dalam implementasi program. Trouble maker dalam hal ini adalah besaran dana untuk program PEW berjumlah dua kali lipat dalam satu tahun. Maka, skema yang telah diatur rapi dalam perdis/ juknis sama sekali berbeda saat diimplementasikan pada tahun 2009. Pada tahun kelima program, tercatat sudah 8201 kelompok yang dapat mengakses dana program PEW. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68,3% kelompok penerima program telah mampu melunasi hutang dan usahanya berkembang dengan skala besar. Rekomendasi untuk implementasi program PEW yang lebih baik di masa mendatang adalah : pertama, lebih diperhatikannya konsep/ peraturan agar implementasi program sesuai dengan yang telah direncanakan. Kedua, fungsi fasilitator harus lebih dimaksimalkan lagi dalam mendampingi kelompok penerima dana program, tidak sekedar mencatat dan mengumumkan kegiatan dari dinas. Ketiga, sistem pencatatan data yang masih menjadi persoalan dalam laporan pertanggungjawaban program PEW di Disperindag juga harus diperbaiki agar tidak ada yang saling menegasikan satu sama lain.

Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.