Negotiating Boundaries STUDI TENTANG STRATEGI ADVOKASI PLU SATU HATI DALAM PERJUANGAN IDENTITAS LGBTIQ DI YOGYAKARTA
Erry Eka Setyawan, --
2011 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Masih adanya stigma buruk dan diskriminasi kepada komunitas LGBTIQ menyebabkan komunitas ini menjadi termaginalkan sebagai kaum Homoseksual. Istilah LGBTIQ merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseks, Transgender/Transseksual, Interseks, Queer. Tidak diakuisnya identitas gender sebagai LGBTIQ, menyebabkan banyak rekan-rekan harus berbenturan dengan urusan administratif yang mensyaratkan adanya identitas resmi. Hal ini membuat mereka semakin rentan dan termarjinal. Pengakuan dari masyarakat, khususnya pemerintah terhadap identitas LGBTIQ merupakan tujuan besar dari sebuah perjuangan. Hadirnya PKBI DIY sebagai NGO yang berusaha mengorganisir komunitas, dimana menjadikan PLU Satu Hati sebagai organisasi anakan yang berjuang bagi komunitas LGBTIQ dengan mengusung konsep CBO (Community Based Organization). Berdirinya PLU Satu Hati memiliki latar belakang dari rekan-rekan yang aware terhadap isu gender LGBTIQ dan HAM. Sebagai sebuah organisasi yang berbasis komunitas dan bekerja untuk komunitas, PLU Satu Hati memiliki visi dan misi serta tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan peran aktif komunitas dalam memperjuangkan hak-haknya agar dapat diakui oleh masyarakat dan Negara. Tujuan tersebut di manifestasikan Masih adanya stigma buruk dan diskriminasi kepada komunitas LGBTIQ menyebabkan komunitas ini menjadi termaginalkan sebagai kaum Homoseksual. Istilah LGBTIQ merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseks, Transgender/Transseksual, Interseks, Queer. Tidak diakuisnya identitas gender sebagai LGBTIQ, menyebabkan banyak rekan-rekan harus berbenturan dengan urusan administratif yang mensyaratkan adanya identitas resmi. Hal ini membuat mereka semakin rentan dan termarjinal. Pengakuan dari masyarakat, khususnya pemerintah terhadap identitas LGBTIQ merupakan tujuan besar dari sebuah perjuangan. Hadirnya PKBI DIY sebagai NGO yang berusaha mengorganisir komunitas, dimana menjadikan PLU Satu Hati sebagai organisasi anakan yang berjuang bagi komunitas LGBTIQ dengan mengusung konsep CBO (Community Based Organization). Berdirinya PLU Satu Hati memiliki latar belakang dari rekan-rekan yang aware terhadap isu gender LGBTIQ dan HAM. Sebagai sebuah organisasi yang berbasis komunitas dan bekerja untuk komunitas, PLU Satu Hati memiliki visi dan misi serta tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan peran aktif komunitas dalam memperjuangkan hak-haknya agar dapat diakui oleh masyarakat dan Negara. Tujuan tersebut di manifestasikan dalam bentuk strategi, strategi yang diangkat oleh PLU Satu Hati terfokus pada strategi advokasi. Diperlukan sebuah strategi sebagai alat bagi PLU Satu Hati dalam memperjuangkan komunitas LGBTIQ, dimana advokasi dilakukan pada kuasa yang ada yaitu Negara dan masyarakat. Karena selama ini kuasa yang dibentuk mengenai seksualitas dibangun dengan sedemikian rupa oleh pemegang hegemoni kuasa, dan membentuk sebuah mainstream mengenai homoseksualitas yang salah dan harus diberi hukuman sebagai pendosa (norma dan agama). Strategi advokasi berjalan pada 2 lini, yaitu level Negara dan masyarakat. Strategi advokasi ini terfokuskan pada “Strategi Advokasi 3 Kaki”, yaitu Kampanye, Kebijakan Publik dan Penguatan Basis. Kampanye memfokuskan pada kegiatan edukasi pada internal komunitas LGBTIQ dan eksternal kepada masyarakat. Kebijakan Publik merupakan strategi yang fokus pada usaha pemberian bantuan hukum bersifat kasuistik dan struktural kebijakan diskriminatif yang semakin memarginalkan komunitas LGBTIQ. Strategi Penguatan Basis fokus pada outreaching (penjangkauan), assisting (pendampingan), organizing (pengorganisasian) ke komunitas-komunitas LGBTQ. Memberikan informasi kepada kelompok strategis, dimana PLU Satu Hati melakukan komunikasi dan membina hubungan dengan individu atau kelompok strategis. Strategi Advokasi diperkuatkan dengan relasi yang terjalin antara PLU Satu Hati dan organisasi-organisasi pendukung. Bagaimana PLU Satu Hati berelasi dengan jaringan LSM dan lembaga lokal dan nasional yang bertujuan menguatkan usahanya menjapai tujuan organisasi. Seperti jaringan PLU Satu Hati dengan SUKMA di tingkat lokal, dan Forum LGBTIQ Indonesia dalam tingkat nasional. Segala kegiatan PLU Satu Hati tak lepas dari hubungan dengan lembaga dana Internasional yang memiliki ideologi yaitu HIVOS dan RFSL. Perncapaian tujuan yang termanifestasi dalam bentuk strategi merupakan fokus dari pergerakan PLU Satu Hati sebagai sebuah organisasi. Kata kunci : (LGBTIQ, Strategi Advokasi, Jejaring Organisasi)
Kata Kunci : Hukum