Implementasi Kebijakan Perlindungan Satwa Liar (Studi Kasus Implementasi Kebijakan SK. Menhut No. 447/Kpts-II/2003 di Provinsi DI Yogyakarta Periode 2006-2009)
GALIH ARIYO HAJAR, Agus Heruanto Hadna
2010 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan salah satu isu yang belum banyak disentuh oleh para pemangku kebijakan. Hal ini didasarkan pada tingginya tingkat eksploitasi, perburuan liar dan juga perdagangan satwa liar secara ilegal. Pada tahun 2003, Menteri Kehutanan mengeluarkan kebijakan SK. Menhut No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Kebijakan ini merupakan turunan dari PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang mengatur secara teknis pemanfaatan terhadap satwa liar salah satunya adalah perdagangan satwa liar. Penelitian ini dilakukan di Provinsi DI Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Perlindungan terhadap satwa liar (Studi Kasus Implementasi Kebijakan SK. Menhut No. 447/Kpts-II/2003 di Provinsi DI Yogyakarta Periode 2006-2009) serta faktor – faktor yang mempengaruhinya. Teori dari beberapa ahli implementasi kebijakan seperti Grindle, Van Meter dan Van Horn, maupun Edwards III digunakan sebagai acuan dalam mendeskripsikan implementasi kebijakan ini. Sedangkan faktor – faktor yang dianggap mempengaruhi implementasi kebijakan ini adalah isi kebijakan, kemampuan SDM, kepatuhan kelompok sasaran dan komunikasi. Dari penelitian yang dilakukan, Implementasi Kebijakan SK. Menhut ini mengalami kesulitan dalam penilaian keberhasilan atau kegagalannya. Hal ini dikarenakan sulitnya menentukan indikator tingkat keberhasilan yang ada pada isi kebijakan. Mengenai faktor – faktor yang mempengaruhinya, dari segi isi kebijakan, Kebijakan SK. Menhut ini belum mencerminkan tujuan yang jelas. Sedangkan dari segi kemampuan SDM, para personil BKSDA DIY selaku implementor sudah cukup memadai secara kuantitas namun masih kurang dari segi kualitas. Kepatuhan kelompok sasaran ini sudah ditunjukkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan perizinan berkaitan dengan pemanfaatan satwa liar. Dari segi komunikasi, komunikasi antar personil implementor yaitu BKSDA DIY sudah berjalan dengan baik, tetapi komunikasi antara personil BKSDA DIY dengan kelompok sasaran masih kurang. Kehidupan satwa liar merupakan sesuatu yang penting untuk selalu kita jaga kelestariannya. Hal ini karena satwa liar merupakan warisan yang mengalami ancaman yang terus meningkat. Terkait dengan dengan topik penelitian ini, maka diperlukan perhatian intensif oleh pemerintah dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu diperlukan peningkatan SDM atau pemahaman tentang kelestarian satwa dengan upaya sosialisasi secara berkelanjutan.
Kata Kunci : UU; Satwa