Dinamika Pengurusan Sertifikat Tanah (Studi Mengenai Proses Interaksi Sosial Dan Bentuk Relasi Sosial Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Jawa Timur)
MUHAMMAD BASKORO ALIANDI, Partini
2011 | Skripsi | SosiologiFalsafah Indonesia dalam konsep hubungan antara manusia dengan tanah menempatkan individu dan masyarakat sebagai kesatuan yang tak terpisahkan (kedwitunggalan) yang artinya adalah bahwa pemenuhan kebutuhan seorang terhadap tanah diletakkan dalam kerangka kebutuhan seluruh masyarakat sehingga hubungannya tidak bersifat individualistis semata, tetapi lebih bersifat kolektif dengan tetap memberikan tempat dan penghormatan terhadap hak perseorangan. Fenomena yang kemudian menarik untuk diteliti dalam studi ini adalah masyarakat sebagai pihak pemohon sertifikat tanah mempunyai pemahaman tersendiri dalam proses memperoleh legilalitas tanahnya, dan Pertanyaan yang kemudian ingin dijawab didalam studi ini adalah Bagaimanakah proses interaksi sosial, dan bentuk relasi sosial antara pihak-pihak yang menjadi bagian dari proses pengurusan sertifikat tanah terhadap masyarakat sebagai pihak pemohon atas sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Jawa Timur? Studi ini kemudian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif analisis. Karena dibutuhkan gambaran mengenai pelayanan sertifikasi Tanah oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Jawa Timur kepada masyarakat. untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan, maka digunakan metode pengumpulan data melalui observasi partisipatif yang memungkinkan peneliti untuk menjadi bagian dalam pelayanan pertanahan dengan ikut mengambil bagian dalam pelayanan pertanahan itu sendiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Jawa Timur. Selain itu, teknik wawancara juga digunakan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Sedangkan sampel responden untuk masyarakat, pemilihan dilakukan dengan cara Purposive dan dengan menggunakan tekhnik Snowball dimana sampel responden dipilih berdasarkan ciri-ciri yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh peneliti sendiri. Dengan metode ini maka diharapkan mendapat gambaran dan analisa yang tepat mengenai permasalahan yang diteliti pada studi ini. Sebagai hasilnya, studi ini berhasil memperoleh gambaran jelas mengenai proses pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Jawa Timur. Terkait rumusan masalah dalam studi ini adalah masih ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa pengurusan sertifikat masih terlihat berbelit. Akibat berbelitnya pengurusan sertifikat tanah maka jalan pintas yang diambil adalah dengan menggunakan jasa perantara. Penggunaan Jasa perantara ini adalah sebagai bentuk dari kerjasama. Kerjasama yang ada terbagi menjadi dua yaitu kerjasama langung (Directed Cooperation) dan kerjasama kontrak (Contractual Cooperation). Jasa perantara yang ditemui dalam kepengurusan ini adalah Biro jasa, mantan pegawai atau pensiunan dan Notaris atau PPAT. Pada akhirnya kerjasama terhadap pihak perantara ini terbentuk masyarakat merasa terbantu dalam penyelesaian pengurusan sertifikat tanahnya. Selama ini telah terbentuk kesan sebagian masyarakat bahwa untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah itu sulit, memerlukan waktu yang lama dan membutuhkan biaya yang mahal. Dari faktor benturan antara birokrasi kepengurusan sertifikat tanah dengan para pemohon sertifikat tanah tersebut, masyarakat atau pemohon mulai bergerak dengan menggunakan jalan alternatif. Jalan alternatif ini adalah dengan penggunaan pihak ketiga atau perantara. Untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat pemohon sertifikat tanah, perlu kiranya dipikirkan adanya kebijakan dari pihak Kantor Pertanahan.yang lebih memihak kepada masyarakat kurang mampu.
Kata Kunci : Pertanahan