Laporkan Masalah

Evaluasi Proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Studi kasus proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kota Yogyakarta tahun 2008)

ATI KUSUMA PRAT1WI, Wahyudi Kumorotomo

2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Pengelolaan keuangan memiliki peran vital dalam menjamin eksistensi negara dalam melaksanakan perannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kota Yogyakarta merupakan salah satu contoh pemerintah daerah yang memiliki komitmen yang kuat dalam melawan korupsi dan memiliki berbagai prestasi dalam menyelenggarakan pemerintahan. Namun laporan keuangan pemerintah Kota Yogyakarta selalu mendapat opini wajar dengan perkecualian dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa aspek yang masuk pada golongan ‘dikecualikan’ yang menimbulkan permasalahan dan membutuhkan tindak lanjut perbaikan atau penyelesaian. Pemeriksaan merupakan sebuah proses untuk menguji atau mengevaluasi bukti-bukti suatu kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan independen yang bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut telah berjalan sesuai dengan standar yang ada. Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK bila dilaksanakan dengan baik akan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, mengurangi penyalahgunaan wewenang, dan berbagai masalah dalam pengelolaan keuangan negara yang masih berkembang hingga saat ini. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian evaluatif yang berusaha menilai bagaimana proses tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Yogyakarta pada tahun 2008. Informan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan purposive sampling (sampling bertujuan), yaitu informan yang menguasai permasalahan yang diteliti (key informan). Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemerintah Kota Yogyakarta selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Temuan-temuan dalam pemeriksaan mengindikasikan adanya permasalahan yang terkait dengan penyimpangan dari peraturan perundang-undangan, potensi merugikan keuangan negara serta penyimpangan administrasi. Sedangkan dalam pemberian opini WDP, terdapat beberapa indikasi alasan yaitu adanya ketidaksesuaian dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum pada pos-pos tertentu, perbedaan pendapat antara auditor dan pemerintah serta adanya ketidakpastian yang tidak dapat diperhitungkan. Tidak ada batas waktu bagi pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan perbaikan terhadap pos-pos yang menjadi temuan BPK. Hal ini menyebabkan selama beberapa periode, BPK selalu mengungkapkan temuan yang relatif sama. Pada dasarnya masih terdapat berbagai permasalahan di luar hasil pemeriksaan BPK, sehingga opini dari BPK belum mampu menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kota Yogyakarta secara menyeluruh. Pemerintah membutuhkan sebuah sistem penilaian dan pemeriksaan dengan lingkup yang lebih luas dan menyeluruh sehingga opini masyarakat terhadap kualitas pengelolaan keuangan pemerintah tidak hanya bersumber dari hasil pemeriksaan yang sebenarnya hanya mencakup beberapa aspek saja.

Kata Kunci : Keuangan negara


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.