Laporkan Masalah

Implementasi Kebijakan Publik Studi Tentang Implementasi Peraturan Daerah No.7 Tahun 1999 Mengenai Pelarangan Pemanfaatan Pembangunan Lokasi Prostitusi Di Dolly Kota Surabaya

WIBISONO, Bagus, Cornelis Lay

2011 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Membuat Kebijakan merupakan salah satu fungsi dari pemerintah. Kebijakan mempunyai fungsi dan tujuan tergantung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Setelah kebijakan dibuat barulah proses implementasi dilakukan. Proses implementasi suatu kebijakan biasanya berjalan sesuai dengan tujuan awal dibentuknya sebuah kebijakan. Tetapi bagaimana jika kebijakan yang telah dirancang dan dibuat dalam implementasinya tidak berjalan sesuai tujuannya. Perda no 7 tahun 1999 tentang pelarangan pemanfaatan bangunan prostitusi dibuat dengan latar belakang permasalahan tindak asusila serta penyebaran penyaikit yang ditimbulkan dari adanya aktifitas prostitusi. Dalam kenyataannya proses implementasi perda tersebut tidak berjalan dan diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain seberapa besar kekuasaan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat dalam implementasi kebijakan, karakteristik institusi dan rejim yang sedang berkuasa, dan tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran dari kebijakan. Kekuasaan, kepentingan, dan strategi para aktor menjelaskan berbagai kepentingan yang ada didalam lingkungan kebijakan. Dalam kenyataannya kepentingan ekonomi menjadi faktor mengapa proses implementasi tidak berjalan. Banyak sekali masyarakat sekitar prostitusi menggantungkan hidupnya dari keberadaan prostitusi tersebut. Selain itu karakteriktik rejim yang sedang berkuasa seperti karakteristik dari LINMAS juga mempengaruhi proses implementasi. Keberadaan LINMAS menjadi pertanyaan ketika posisi LINMAS merupakan bagian dari negara. Seharusnya LINMAS ikut membantu dalam proses penutupan, akan tetapi kenyataan berbicara lain. LINMAS mendapatkan upah tersendiri dari tiap-tiap wisma dan rejim yang terjadi adalah rejim pemburu keuntungan. Tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran dari kebijakan merupakan upayanya untuk mencapai tujuan, birokrat mempunyai 2 masalah akibat dari interaksi antara lingkungan kebijakan dan administrasi kebijakan. Selain itu yang harus dipikirkan adalah bagaimana birokrat bisa merespon terhadap keinginan‐keinginan dari mereka yang akan menerima langsung manfaat dari pelayanan yang diberikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai. Agar efektif, maka implementor harus melihat dan memahami kondisi lingkungan dimana kebijakan tersebut direalisasikan. Kenyataan mengatakan lain, salah satu RW di kawasan prostitusi tersebut mempunyai progam untuk para PSK dalam hal tabung-menabung. Hal ini berlawanan dengan keberadaan RW yang merupakan bagian dari negara yang seharusnya membantu dalam proses penutupan. Pembuat kebijakan juga kurang memahami lingkungan kebijakan. Isi kebijakan hanya fokus pada masalah tindak asusila, akan tetapi dalam lingkungan kebijakan berbicara lain dan lebih mementingkan masalah perut atau lapangan pekerjaan. (kata kunci : perda no 7 tahun 1999, implementasi, gagal, kepentingan ekonomi, rejim pemburu keuntungan, lingkungan kebijakan)

Kata Kunci : Kebijakan Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.