Laporkan Masalah

Anatomi Konflik: Konflik Kepentingan dalam Eksplorasi Penambangan Pasir Besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo

ANIKAWATI, Viata, Nur Azizah

2010 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Kebijakan penambangan pasir besi yang dikeluarkan oleh Pemkab. Kulon Progo menimbulkan beragam respon terutama bagi masyarakat yang daerahnya menjadi lahan proyek, yaitu Desa Karangwuni. Dinamika konfliktual yang muncul baik secara vertikal maupun horisontal sangat menarik untuk dilihat lebih jauh terlebih mereka mempunyai kesamaan sosial sebagai masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan memetakan konflik kepentingan yang terjadi di Desa Karangwuni terkait dengan eksplorasi penambangan pasir besi di lahan pesisir Kulon Progo dengan menggali sumber, aktor, aksi kolektif serta impikasi konflik yang mencuat di Desa Karangwuni. Untuk mendapatkan informasi tersebut, penelitian ini menggunakan beberapa konsep yaitu teori konflik, konflik kebijakan dan collective action. Penelitian kualitatif tentang konflik kepentingan dilakukan dengan memaparkan dan menganalisis data-data empiris yang yang berasal dari aktor-aktor yang bermain di dalamnya. Kebijakan penambangan pasir besi baik secara substansi maupun proses telah menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan dapat dikatakan gagal dengan lemah dan lambatnya proses sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Terlebih dengan adanya status kepemilikan lahan pesisir yang sampai saat ini belum secara jelas dan tegas kepemilikannya. Keadaan tersebut menjadi pemicu timbulnya pertentangan di antara masyarakat, sehingga menimbulkan rentetan permasalahan-permasalahan baru di dalam masyarakat. Masyarakat terpetakan menjadi dua kubu yaitu pro dan kontra terhadap proyek tersebut. Bahkan masing-masing kubu terfragmentasi sesuai dengan kepentingan setiap individu. Kubu pro sebagian besar merupakan masyarakat yang tidak mempunyai tanah di lahan pesisir, sementara sebaliknya kubu kontra ingin tetap mempertahankan lahan pesisir yang selama ini sebagai sumber kehidupan, selain mempunyai kepentingan lainnya. Bagi pihak kontra, aksi kolektif yang mereka lakukan melalui sebuah organisasi (Paguyuban Petani Lahan Pantai) merupakan sebuah proses untuk memperjuangkan dan mencapai tujuan bersama. Konflik ini melibatkan berbagai aktor, pihak kontra terdiri dari mayoritas masyarakat Desa Karangwuni, LBH Yogyakarta dan WALHI Yogyakarta. Mobilisasi kekuatan dilakukan melalui perjuangan kolektif, sosio-kultural, politis, networking dan wacana. Sementara pihak pro terdiri dari minoritas masyarakat Desa Karangwuni, Pemkab. Kulon Progo dan investor (PT. Jogja Magasa Iron) melalui otoritas legal-formal yang dimiliki pemerintah dan modal yang dimiliki oleh investor. Konflik yang terjadi di Desa Karangwuni dilihat sebagai suatu konflik yang kompleks. Keadaan tersebut merupakan kalkulasi atas berbagai rentetan permasalahan sebelumnya dan ketika konflik berjalan. Sehingga berbagai macam permasalahan saling bertautan dan tumpang tindih sehingga semakin memperkeruh keadaan. Keadaan ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam mengelola koflik sebagai bagian dari dikeluarkannya kebijakan penambangan pasir besi. Penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan penuh kehatihatian mengingat keadaan di Desa Karangwuni dan sekitarnya sangat sensitif, sehingga tindakan yang diambil selanjutnya tidak menimbulkan permasalahan baru. (Kata Kunci: Konflik, Collective Action, Pro, Kontra)

Kata Kunci : Konflik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.