Laporkan Masalah

Partisipasi Politik Perempuan DalamProses Perencanaan PEenganggaran (Studi Partisipasi JKPGk “Jaringan Kelompok Perempuan Gunungkidul” dalam Musrenbang)

ASTRI RAFIKASARI, Ratnawati

2010 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

JKPGk (Jaringan Kelompok Perempuan Gunungkidul) merupakan organisasi perempuan di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki kesempatan berpartisipasi dalam musrenbang. JKPGk berpartisipasi dalam musrenbang baik dari level dusun, desa/ kelurahan, kecamatan, forum SKPD, hingga musrenbang tingkat Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini bertujuan menelusuri partisipasi JKPGk dalam musrenbang. Untuk mengetahui apakah JKPGk sudah benar- benar dilibatkan dalam musrenbang. Usulan- usulan dari JKPGk apakah dijadikan dasar dalam pembuatan prioritas anggaran daerah. Untuk mengetahui mengenai hal tersebut, penelitian ini menggunakan beberapa konsep untuk mengarahkan jalannya penelitian. Adapun konsepnya meliputi konsep tentang partisipasi politik perempuan, konsep tentang penganggaran partisipatif (participatory budgeting) melalui musrenbang, dan konsep tentang gender mainstreaming. Penganggaran Partisipatif (Participatory Budgeting) merupakan inovasi dalam pembuatan kebijakan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam prosesnya. Penganggaran partisipatif menjadi jalan kelompok perempuan untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan penganggaran. Anggaran menjadi “alat perjuangan” kelompok perempuan, untuk bisa memenuhi kebutuhannya, sehingga dapat mewujudkan anggaran yang sensitif gender. Musrenbang adalah forum multi-pihak terbuka yang secara bersama mengindentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat. Melalui musrenbang inilah JKPGk berpartisipasi dalam proses perencanaan penganggaran dengan menyampaikan aspirasi atas permasalahan yang mereka alami. JKPGk menjadikan musrenbang sebagai media strategis untuk menyampaikan masalah dan kebutuhan hak dasar perempuan agar menjadi prioritas Pemerintah Daerah Gunungkidul dalam APBD. Namun, partisipasi JKPGk dalam musrenbang dikatakan masih bersifat konsultatif. Mekanisme partisipasi yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan informasi atas kebijakan pemerintah masih bersifat top down, dilakukan melalui konsultasi publik, dan dengar pendapat. Mekanisme tersebut menjadikan JKPGk hanya sebagai pendengar yang baik dan nantinya akan diberikan kesempatan untuk menanggapi. Konsep “anda bertanya, saya menjawab” masih dipegang kuat pemerintah. JKPGk masih menjadi pengaspirasi belum mampu untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan atas aspirasi yang mereka sampaikan. Terbatasnya partisipasi politik dari JKPGk dalam musrenbang di Gunungkidul dipengaruhi oleh belum adanya peraturan perundangan khusus tentang partisipasi perempuan yang akan menguatkan posisi perempuan dalam pemerintahan. Sehingga konsep participatory budgeting belum dilaksanakan secara optimal dalam mendorong partisipasi kelompok perempuan untuk menciptakan anggaran daerah yang berkeadilan dan sensitif gender. (Kata Kunci: Partisipasi JKPGk, Penganggaran Partisipatif (Participatory Budgeting), Musrenbang, anggaran sensitif gender).

Kata Kunci : Politik Perempuan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.