ORIENTASI PAGUYUBAN POLOSORO DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT UNTUK PENCAPAIAN OTONOMI DESA DI KABUPATEN PURWOREJO
ADITYA ANANTA YUDHA, Krisdjatmiko
2010 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)Peran Paguyuban menjadikan elemen penting dalam otonomi desa yang baik untuk pembangunan masyarakat. Kehadiran paguyuban atau organisasi di dalam era otonomi membawa angin segar terhadap pola pembangunan di desa. Di Kabupaten Purworejo terdapat Paguyuban Polosoro yang merupakan wadah dari Kepala dan Perangkat desa. Orientasi paguyuban merupakan kunci dari keberhasilan di dalam proses pembangunan. Untuk menjawab pertanyaan besar dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan diskriptif analitik. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada Kepala dan Perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Polosoro. Wawancara yang dilakukan kepala dan perangkat desa disesuaikan dengan karakteristik Kabupaten Purworejo yang dibagi menjadi tiga Pesisir, Sub Urban perkotaan dan Pegunungan. Sebagian besar wilayah kabupaten Purworejo adalah pedesaan. Selain kepala dan perangkat desa, wawancara dilakukan kepada masyarakat desa setempat untuk mengatahui proses pembangunan yang dilakukan. Dokumentasi dilakukan dengan pengambilan foto, data-data sekunder yang ada di Paguyuban Polosoro maupun dokumen pembangunan di desa. Paguyuban kepala dan perangkat desa Polosoro merupakan sebuah civil society organizations (CSO), karena Paguyuban ini merupakan paguyuban yang berkepentingan untuk pembangunan masyarakat. Paguyuban Polosoro menjadi jembatan penyeimbang antara masyarakat desa, pemerintah dan legislatif. Paguyuban dapat menjadi bargaining position masyarakat terhadap Negara Di dalam orientasi pembangunan masyarakat dilakukan Paguyuban Polosoro masih sebatas advokasi kebijakan di tingkat daerah dan pusat. Paguyuban Polosoro belum mempunyai program pembangunan yang berasal dari dalam paguyuban. Advokasi yang dilakukan Paguyuban Polosoro dalam pembangunan ditingkat daerah dengan perjuangan untuk peningkatan DAUD (Dana Alokasi Umum Desa) karena alokasi dana ini merupakan dana pembangunan desa yang utama bagi desa. Polosoro juga mendorong implementasi ADD (Alokasi Dana Desa). Di dalam advokasi di tingkat pusat berjuang agar RUU Tentang Desa dan Pembangunan Perdesaan segera disyahkan. Selain di dalam hal pembangunan, Polosoro juga berjuang untuk kesejahteraan kepala dan perangkat desa melalui peningkatan TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa). Perjuangan Polosoro dilakukan secara seimbang di dalam proses pembanguan masyarakat dan kesejahteraan kepala dan perangkat desa. Paguyuban Polosoro, kepala desa tidak hanya memberdayakan masyarakat melalui perjuangan peningkatan DAUD akan tetapi kepala dan perangkat desa juga memberdayakan diri sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan melalui TPAPD. Kepala dan perangkat desa merupakan agen pemberdayaan yang perlu diberdayakan oleh pemerintah Kata Kunci :Orientasi, Pembangunan, Advokasi, DAUD, TPAPD
Kata Kunci : Pembangunan Masyarakat