Laporkan Masalah

KETAHANAN PANGAN LUMBUNG NGUDI RAHARJO (LUDIRO)

SARTISA RIMA RENDHANI PRASETYO, Samodra Wibawa

2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Pemerintah selama ini mempunyai kekurangan mewujudkan ketahanan pangan. Masyarakat berhak untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui kelembagaan lumbung pangan. Masyarakat Dowaluh membentuk Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) sebagai lembaga mewujudkan ketahanan pangan pasca gempa bumi Yogyakarta 27 Mei 2006. Pertanyaan penelitiannya “Bagaimanakah ketahanan pangan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) di Kampung Dowaluh Dusun Cepoko Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul?”. Tujuan penelitian adalah mendiskripsikan ketahanan pangan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) dengan melihat modal sosial dan keterlibatan stakeholders dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ketahanan pangan menganjurkan kepada masyarakat untuk terlibat aktif didalamnya. Sehingga ketahanan pangan adalah gerakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Masyarakat Dowaluh membangun ketahanan pangan yang didasarkan pada potensi dan karakteristik lokal. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan teknik analisis kualitatif. Unit analisisnya organisasi, yaitu Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro). Sumber data penelitian adalah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, tiga pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas mampu diwujudkan oleh Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) dengan mekanisme cadangan pangan. Anggota menyimpan pangannya saat panen raya dan menggunakannya saat masa paceklik, sehingga menyebabkan pangan menjadi tersedia sepanjang waktu. Saat pangan sudah tersedia sepanjang waktu, anggota juga dapat dengan mudah menjangkaunya. Anggota hanya perlu mengajukan peminjaman pangan sesuai kebutuhan. Anggota juga tidak perlu mengeluarkan uang dan dapat mengkonsumsi pangan yang aman. Menyimpan saat berlebih dan menggunakannya saat membutuhkan membuat pangan menjadi stabil keadaannya. Anggota tidak perlu khawatir akan kekurangan pangan karena mereka sudah menyimpan pangan sebelumnya. Masyarakat Dowaluh bekerjasama/gotong royong keluar dari masa rawan pangan pasca gempa. Kebersamaan masyarakat kemudian melahirkan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro). Kepercayaan anggota kepada pengurus mengalami penurunan akibat tidak dilaporkannya secara transparan aset-aset Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro). Pemerintah Desa Trirenggo dan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bantul mendukung keberadaan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro), namun dalam hal regulasi tidak merumuskan kebijakan tentang ketentuan hukum secara formal mengenai keberadaan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) di masyarakat. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) memberikan respon positif terhadap keberadaan Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro). KRKP juga memberikan bantuan modal dan mesin giling. Ketahanan pangan oleh Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) perlu untuk dikembangkan di wilayah lain dengan mengacu kepada karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Pengelolaan aset Lumbung Ngudi Raharjo (Ludiro) harus dilakukan secara transparan. Dibutuhkannya aturan formal mengenai organisasi tani diluar kelompok hamparan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 6 Tahun 2001.

Kata Kunci : Pangan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.