Dampak Kebijakan Relkasi Terhadap pedagang (Studi Penelitian pada Pedagang Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta)
Endang Tri Sudarjanti, Agus Pramusinto
2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Kebijakan relokasi terhadap pedagang kaki lima perkotaan merupakan salah satu cara penataan pedagang dengan menempatkan kembali pada tempat yang representatif agar pedagang tetap dapat menjalankan kehidupannya. Maraknya pedagang kaki lima perkotaan yang merupakan sebagian besar mata pencaharian kaum urban ke Yogyakarta, menyebabkan Pemkot untuk menerapkan kebijakan relokasi. Melalui Perwal No. 45 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda 26/2002 Tentang Penataan PKL, Pemkot merelokasi pedagang yang berasal dari Jalan Asem Gede, Mangkubumi dan Alun-alun Selatan ke Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta. Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan Kebijakan relokasi pedagang ke Pasar Klithikan Pakuncen dan Dampak Sosial- Ekonomi pedagang pasca relokasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan survai deskriptif untuk mengeksplorasi dan klarifikasi mengenai kehidupan pedagang. Data kuantitatif dan data kualitatif dikumpulkan melalui angket, wawancara, observasi dan dokumentasi. Data Kuantitatif dikumpulkan melalui angket yang diberikan pada 226 pedagang. Data Kualitatif didapatkan melalui wawancara kepada Pejabat Pemkot Yogyakarta, pengelola pasar dan pedagang. Analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif. Analisis dampak menggunakan metode komparasi sebelum dan sesudah pedagang relokasi. Penelitian yang dilakukan mendekati dua tahun pasca relokasi pedagang memperlihatkan pertama kebijakan relokasi lebih banyak memberikan dampak simbolis daripada substantif, hal mana terlihat dalam pemberdayaan pedagang yang dirasa belum memberikan peningkatan kemampuan dan ketrampilan sebagaimana diharapkan. Kedua, relokasi pedagang telah menimbulkan dampak social yang positif berupa perubahan pengorganisasian pedagang kearah yang lebih baik. Pengorganisasian melalui pengelola pasar dan KOMPAK memberikan rasa aman bagi para pedagang. Dampak sosial memperlihatkan pula hal yang tidak diharapkan oleh pedagang diantaranya adalah hilangnya ikatan dengan pelanggan lama dan sepinya kunjungan, pelanggan tidak sebanyak di lokasi lama. Ketiga, relokasi telah menimbulkan dampak positif secara ekonomi bagi sebagian kecil pedagang yaitu meningkatnya pendapatan, tetapi lebih banyak berdampak yang pada umumnya dirasakan adalah menurunnya tingkat pendapatan khususnya pedagang yang berasal dari Jalan Mangkubumi. Penelitian merekomendasikan pertama penataan kawasan disekitar pasar Pakuncen seyogyanya memiliki keberagaman kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini berupa area perdagangan dan rekreasi sehingga kawasan akan lebih menarik kunjungan dan memberikan dampak social-ekonomi secara positif terhadap kehidupan pedagang pasar. Kedua, pentingnya pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pedagang dalam menampilkan kreasi usaha yang lebih kreatif dan beragam. Ketiga, pedagang lebih memperkuat diri dalam KOMPAK baik dari segi finansial dan usaha. Kata-kata kunci: Relokasi, Dampak Sosial dan Dampak Ekonomi
Kata Kunci : Relokasi PKL