Laporkan Masalah

“PERCALOAN DI PEGADAIAN” (Studi Pelayanan Perum Pegadaian Unit Karanganyar Kabupaten Kebumen)

YOSSI ANDRYAN, Ambar Teguh Sulistiyani

2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Diberlakukannya UU No 5/1999 (tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat) dan akan segera diterbitkannya UU Gadai ternyata memicu terjadinya persaingan dan kompetisi antar perusahaan gadai. Kini, Pegadaian tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memberikan jasa pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai. Untuk menjadi yang terdepan dan selalu yang terdepan Pegadaian harus semakin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebagai nasabah. Dalam usaha memberikan pelayanan yang terbaik, Pegadaian dihadapkan dengan berbagai macam hambatan dan ancaman, salah satunya yaitu praktek percaloan yang ada di dalam pelayanan Pegadaian. Hampir sebagian besar Pegadaian di Jawa memiliki permasalahan dengan praktek percaloan ini termasuk Pegadaian Unit Karanganyar Kabubaten Kebumen. Kini, hilangnya praktek percaloan seakan menjadi salah satu kunci bagi Pegadaian guna menjadi yang terdepan di bisnis gadai. Oleh karena itu dalam rangka turut serta mengurai permasalahan tersebut, penelitian ini berangkat dari pertanyaan Bagaimana praktek percaloan yang terjadi di pelayanan Perum Pegadaian Unit Karanganyar Kabupaten Kebumen? dan Mengapa terjadi praktek percaloan dalam pelayanan Perum Pegadaian Unit Karanganyar Kabupaten Kebumen? Pertanyaan ini mendesak untuk dijawab karena beberapa alasan. Pertama, percaloan di tubuh Pegadaian Karanganyar merupakan bukti bahwa setting pelayanan yang diberikan Pegadaian Karanganyar kepada masyarakat belum optimal dan membutuhkan penyempurnaan. Kedua, pemberantasan praktek percaloan membutuhkan perhatian khusus karena telah jelas bahwa percaloan telah membudaya dan merugikan Pemerintah Indonesia. Ketiga, Belum banyak penelitian mengenai percaloan yang dilihat dari setting pelayanan publik. Oleh karena itu penelitian bermaksud menjadi pelengkap dan referensi bagi penelitian lain yang akan mengambil tema tentang percaloan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian eksplanatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian eksplanatif di sini tidak berpijak pada paradigma positivistik yang umumnya hanya menguji kebenaran hipotesis/asumsi atau hubungan sebab-akibat antara hipotesis/asumsi tersebut, tetapi lebih menekankan pemakaian hipotesis/asumsi sebagai sesuatu yang disarankan bukan untuk diuji. Teknik Triangulasi Sumber dan Metode digunakan dalam penelitian ini guna menjamin keabsahan data yang didapat, dan Teknik Analisis Deskriptif digunakan dalam penelitian ini guna mendapatkan hasil pengukuran yang cermat tentang praktek percaloan di pelayanan Pegadaian Karanganyar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelayanan Pegadaian Karanganyar. Akan tetapi beberapa kelemahan yang ditemukan bukanlah penyebab utama masih adanya praktek percaloan di Pegadaian Karanganyar. Ada dua penyebab utama praktek percaloan di Pegadaian Karanganyar. Pertama, Penyebab Internal yang datangnya dari dalam diri Pegadaian Karanganyar seperti belum terjangkaunya lokasi pelayanan bagi beberapa kalangan masyarakat, belum maksimalnya pengkriteriaan jenis dan karakteristik barang jaminan, dan adanya patologi birokrasi menerima sogok. Kedua, Penyebab Eksternal yang datangnya dari luar Pegadaian Karanganyar yaitu dari nasabah, masyarakat, dan calo. Penyebab tersebut antara lain masih adanya persepsi miring masyarakat terhadap Pegadaian, kualitas pelayanan calo yang dapat memuaskan nasabah, dan masih adanya budaya malu, malas, repot, dan sibuk masyarakat Karanganyar. Pegadaian telah melakukan beberapa usaha konkret dalam rangka pemberantasan calo, tetapi usaha-usaha tersebut dinilai hanya mampu mengurangi jumlah calo dan belum mampu menghilangkan praktek percaloan. Penelitian ini akhirnya merekomendasikan beberapa hal kepada Pegadaian Karanganyar. Pertama, melakukan penyempurnaan pada tingkat fase pelayanan dan organisasional Pegadaian Karanganyar seperti meningkatkan kedisiplinan, meningkatkan kualitas dan keprofesionalitasan SDM, serta pengawasan kerja. Kedua, pengkajian ulang dan sosialisasi terhadap pengkriteriaan jenis dan karakteristik barang jaminan. Ketiga, melakukan inovasi-inovasi produk pelayanan agar masyarakat lebih mudah menjangkau seperti dengan Delivery Service, Pegadaian Keliling, maupun pembukaan unit-unit baru. Keempat, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang paradigma baru Pegadaian agar persepsi dan pandangan-pandangan miring masyarakat terhadap Pegadaian dapat dihilangkan.

Kata Kunci : Pelayanan Umum; Pegadaian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.