Laporkan Masalah

PERUSAHAAN AIR MINUM PERDUSUNAN (Pengelolaan Sumber Daya Air Melalui Layanan Berbasis Masyarakat Di Dusun Bandaran, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman)

PRASIDHA, Anggit, Suparjan

2010 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

Air merupakan sumber daya yang dibutuhkan setiap makhluk hidup tanpa terkecuali. Sebagai kebutuhan dasar manusia, pengelolaan dan distribusi sumber daya air (SDA) kemudian diserahkan kepada negara untuk menyelenggarakan layanan air kepada warga negaranya (state based services). Layanan air minum kemudian diselenggarakan oleh PAM /PDAM yang telah terbentuk di setiap daerah di Indonesia. Namun pada kenyataannya, layanan air minum berbasis Negara belum mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Sistem pemerintahan sentralistik dengan pendekatan Top downnya, menimbulkan ketimpangan pembangunan di perkotaan dan perdesaan. Reformasi kemudian menggeser sistem sentralistik menuju desentralistik dengan harapan mampu memperbaiki apa yang telah diperbuat era sebelumnya. Kurang optimalnya penyelenggaraan layanan berbasis negara kemudian memunculkan cara-cara baru penyelenggaraan layanan air minum di perdesaan. Masyarakat tampil sebagai alternatif penyelenggara layanan air minum di wilayahnya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitik. Fokus penelitian ini adalah pada aktifitas layanan air minum yang diselenggarakan oleh masyarakat. Community based services (CBS) atau layanan berbasis masyarakat, menempatkan masyarakat sebagai perantara negara dan masyarakat, berfungsi untuk memberikan layanan provis-provis yang sebelumnya dikelola oleh negara. Sebagai bagian dari social services sebelumnya dikelola oleh negara melalui instansi pemerintah bernama PAM /PDAM. Bergesarnya sistem pemerintahan di Indonesia telah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Sistem pemerintahan desentralistik memiliki pemahaman secara substantif yang mengandung nilai-nilai demokrasi (keterlibatan dalam ide dan gagasan, partisipasi dalam pelaksanaan, evaluasi, transparansi dan akuntabilitas). CBS dalam pelaksanaannya dapat dilihat dari tiga aspek yaitu aspek institusional, aspek sosial ekonomi dan aspek ekologinya. Tirta Arum tampil sebagai penyedia layanan kebutuhan dasar saat PDAM tidak lagi mampu memberikan pelayanan. Kondisi alam (gempa bumi) kemudian juga menjadi salah satu faktor yang mendesak masyarakat untuk tampil. Berpegang pada UU No 7 Tahun 2004 dan PP No 16 Tahun 2005, masyarakat secara legal bertindak sebagai penyelenggara layanan. Air di kelola dan didistribusikan layaknya perusahaan air bekerja. Dari cash flow dalam kurun waktu 2 tahun (2007-2009) pelayanan, Tirta Arum mampu mendapatkan profit. Peluang ini kemudian mulai dikembangkan masyarakat dengan merancang ide pengelolaan air dengan cara-cara pasar yang lebih produktif dalam wujud unit usaha berbasis SDA (air isi ulang RO, terminal air dan home industry AMDK). Aksi masyarakat ini ditambah dengan potensi dan dinamkan konflik yang muncul semakin menambah kompleks kajian ini . Untuk memaknai hubungan negara dan masyarakat, penulis berangkat pada 2 pertanyaan, yaitu benarkan Tirta Arum merupakan ekspresi desentralisasi pelayanan air minum perdesaan serta mampu membangun masyarakat (memberdayakan.).

Kata Kunci : Pelayanan Umum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.