Perilaku Partai Politik : Studi Sikap Politik PDIP DIY Dalam Perdebatan Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY Tahun 2003 – 2009
ROKHMAT, Andi , AA GN Ari Dwipayana
2009 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Jika diibaratkan sebagai rembulan, DIY bagaikan bulan bersinar terang sampai tahun 1998 sebelum terjadi reformasi 1998. Tak ada yang mengganggu dan hampir tak ada yang menggugat atau protes terhadap apa yang disebut keistimewaan Yogyakarta. Namun setelah itu sampai sekarang, Yogyakarta ibarat melalui lorong yang taram-temaram, sinar bulan tak lagi terang-benderang. Status DIY mulai meredup. Kondisi ini dipicu perkembangan politik nasional yang telah berubah. Terjadi penafsiran baru pada fakta-fakta sejarah yang ada, terjadi perubahan perundang-undangan dan perubahan sosial masyarakat. Heru Wahyukismoyo membahasakannya dengan istilah demokratisasi versus tradisionalisme (keistimewaan), pemilihan atau penetapan gubernur dan wakil gubernur. Perdebatan politik terkait pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dimulai tahun 1998, kemudian berlanjut pada 2003 dan dilanjutkan lagi pada 2008 yang diikuti dengan pluralitas aktor dan stakeholders. Dari banyak aktor politik yang terlibat dalam polemik politik ini, penulis mengambil partai politik (PDIP DIY) sebagai subyek perdebatan karena perdebatan yang ada selama ini kurang melihat partai politik. Penulis mencoba membedah bagaimana sikap politik PDIP DIY dalam dua polemik, yakni pada 2003 dan 2008. Dalam kurun waktu dua titik perdebatan ini apa sikap politik PDIP. Pada 2003, PDIP DIY mengambil posisi pro penetapan setelah sebelumnya bersama fraksi-fraksi lain di parlemen DIY membuat aturan pengisian gubernur dan wakil gubernur DIY melalui mekanisme pemilihan yang dilakukan di parlemen. Namun dalam sidang yang hendak dilakukan, muncul desakan massa kepada Dewan untuk menetapkan Sultan HB X dan PA IX secara langsung. Konfigurasi politik di parlemen mengalami keguncangan. Setelah melalui pergulatan yang panjang di internal PDIP, akhirnya setelah melalui kalkulasi politik yang cukup rumit, PDIP DIY mengambil posisi pro penetapan. Begitu juga pada polemik 2008, PDIP mengambil posisi penetapan. Hanya saja penetapan pada 2008 ini sedikit berbeda dengan penetapan sebelumnya. Di 2008, penetapan yang dimaksud adalah pengangkatan kembali Sultan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk periode berikutnya. PDIP pada pemilu 1999, 2004 dan 2009 menjadi pemenang dan menempatkan kadernya menduduki bupati di tiga kabupaten (Bantul, Sleman, dan Kulonprogo) – sebelumnya ditambah Kabupaten Gunungkidul – menjadi menarik untuk dikaji. Apa yang menjadi alasan utama PDIP memilih posisi pro penetapan? Apakah dikerangkai oleh logic of competition atau logic of constituency? Dari hasil riset yang sudah didapatkan oleh penulis, pilihan posisi politik PDIP DIY di garis penetapan lebih bermotif untuk memenangkan pemilu. Artinya pilihan posisi PDIP ini digerakkan oleh logic of competition, bukan aspirasi grassroots dan konstituen PDIP (logic of constituency). Disini penulis membedakan konstituen dengan pemilih. Konstituen adalah pemilih loyal yang berafiliasi secara langsung dan tidak langsung dengan PDIP, sedangkan pemilih adalah voters bebas yang tidak terikat dengan PDIP. Jika perilaku politik PDIP diletakkan pada logic of constituency, dari hasil riset ternyata terdapat keterputusan garis antara grassroots dan konstituen, dengan DPD dan Fraksi PDIP DIY (tiga wajah partai). Disinilah terjadi anomali, PDIP yang merupakan partai massa lebih digerakkan oleh logic of competition, bukan logic of constituency. Sisi lain yang juga menarik dari studi ini adalah perbenturan kepentingan politik antara partai politik dengan Kasultanan dan Pakualaman dari kerangka teoritik. Institusi politik modern (partai politik) berhadapan dengan institusi monarki (Kasultanan dan Pakualaman) pada aras pengisian jabatan politik di jaman demokrasi. Dalam kerangka demokrasi, jabatan gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan sedangkan aristokrasi memandang bahwa jabatan diperoleh secara turun-temurun. Dua mindstream inilah yang menjadi latar perdebatan keistimewaan Yogyakarta yang terus berlangsung. Kata kunci: perdebatan keistimewaan, pemilihan/penetapan, aspirasi politik, kompetisi elite, pemilu.
Kata Kunci : Partai Politik