Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PT TRUBA JAYA ENGINEERING (Studi kasus: Proyek Pembangunan PLTU 1 Banten Unit 8 Suralaya)

PRASETYO RAHARJO, Suripto

2010 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Maraknya kecelakaan kerja yang terjadi akhir-akhir ini, membawa keprihatinan kepada dunia internasional. Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan tidakan pencegahan sedini mungkin terhadap sebab-sebab atau gejala yang dapat beresiko kecelakaan kerja, yaitu dengan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam dunia usaha, rumusan mengenai tata cara pelaksanaan K3 diatur dalam OHSAS: 18001 (Occupational Health Safety Assessment System) atau SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) khusus untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia. K3 telah menjadi persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dalam dunia usaha moderen. PT Truba Jaya Engineering merupakan salah satu perusahaan yang berkomitmen untuk melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan usahanya. Salah satu proyek yang sedang dilakukan oleh TJE adalah pembangunan PLTU Banten Suralaya unit 8. Dalam pelaksanaan program K3 tidak selalu berjalan mulus. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui “bagaimana pencapaian program K3 di PT Truba Jaya Engineering pada proyek pembangunan PLTU 1 Banten Suralaya unit 8?”. Implementasi merupakan proses untuk mengubah suatu tujuan menjadi hasil yang nyata. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan organisasi pelaksana yang baik dan ketersediaan sumber daya yang menunjang bagi pelaksanaan program. Dalam prosesnya, tahapan-tahapan program harus benar-benar dilaksanakan dalam waktu yang telah ditetapkan. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dengan menggunakan cara observasi/pengamatan, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Penelitian dilakukan pada pada lokasi pembangunan PLTU 1 Banten Suralaya Unit 8. Berdasarkan hasil penelitian, masih banyak kekurangan dalam penerapan program K3 yang dilakukan oleh TJE. System pelaporan tidak berjalan tepat pada waktunya, sehingga akan berpengaruh pada tindakan perbaikan. Pembuatan laporan yang menggunakan aplikasi computer juga terhambat karena petugas yang bertanggung jawab tidak begitu bias menggunakan computer. Kurang tegasnya petugas K3 dalam menegakkan peraturan membuat beberapa aktifitas yang beresiko bahaya masih tetap berjalan. Dari hasil penelitian yang diperoleh dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan program K3 belum sepenuhnya berjalan. Masih banyak tahapan-tahapan program yang tidak berjalan sesuai rencana. Meskipun begitu, pada proyek pembangunan PLTU 1 Banten Suralaya unit 8 kasus kecelakaan mengalami penurunan dari proyek sebelumnya. Sebagian besar kecelakaan kerja yang terjadi bersifat ringan.

Kata Kunci : Kesehatan kerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.