STUDI KEPATUHAN (COMPLIANCE) ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN KOTA YOGYAKARTA (Kasus : KOPATA, ASPADA, PUSKOPKAR, KOBUTRI, Perum DAMRI)
HENI KUSUMAWATI, -
2009 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Persoalan transportasi di Kota Yogyakarta salah satunya adalah penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan. Angkutan umum kemudian dijadikan solusi paling tepat dari persoalan tersebut. Namun, angkutan umum pun tak lepas dari berbagai persoalan, antara lain pelayanannya yang dinilai masih buruk. Pemerintah, melalui kebijakannya mengatur standar pelayanan yang diberikan angkutan umum. Hal itu bertujuan untuk menjaminan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Menurunnya minat masyarakat dalam menggunakan angkutan umum saat ini, seolah mengindikasikan bahwa masyarakat kurang puas dengan pelayanan yang ada. Berangkat dari pemikiran tersebut, penelitian ini berusaha untuk mengetahui kepatuhan angkutan umum dalam melaksanakan kewajiban yang dimilikinya. Kewajiban tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan sesuai dengan ketetapan pemerintah di dalam kebijakannya. Kepatuhan dan ketidakpatuhan yang terjadi akan menentukan kualitas pelayanan angkutan umum. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggambarkan kepatuhan angkutan umum perkotaan di Kota Yogyakarta. Angkutan umum perkotaan di Kota Yogyakarta terdiri dari KOPATA, ASPADA, PUSKOPKAR, KOBUTRI, dan Perum DAMRI. Kecuali Perum DAMRI, 4 jenis angkutan umum lain merupakan perusahaan angkutan berbadan hukum koperasi. Perbedaan antara Perum DAMRI yang berbentuk perusahaan umum dengan 4 jenis angkutan umum lain yang berbentuk koperasi, maka berbeda pula dalam manajemen pengelolaannya. Kepatuhan angkutan umum perkotaan dalam melaksanakan kewajiban yang dimiliki secara keseluruhan dinilai masih rendah. Hal itu diindikasikan dengan masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Ketidakpatuhan terjadi pada pengusaha angkutan dan kru angkutan. Kepatuhan, dalam penelitian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan angkutan umum perkotaan Kota Yogyakarta adalah anggaran dana, pemantauan/pengawasan, ketegasan aparat penegak hukum, dan bentuk angkutan umum antara koperasi dan perusahaan ternyata memberikan perbedaan pada tingkat kepatuhannya. Berdasarkan analisis tersebut, diperlukan pembenahan dari berbagai sisi. Pemerintah yaitu Dinas Perhubungan Propinsi DIY harus lebih giat dan rutin melakukan pemantauan/pengawasan, lebih tegas menindak setiap pelanggaran, meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian. Angkutan umum dituntut terutama untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya, memaksimalkan fungsi petugas lapangan, meningkatkan kesadaran pengusaha/krunya, dan harus lebih tegas menegakkan aturan perusahaan/koperasi.
Kata Kunci : Transportasi